Pilkada Tana Toraja, Dua Parpol Tak Perlu Koalisi
A
A
A
MAKALE - Pilkada Kabupaten Tana Toraja akan dilangsungkan tahun 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menyatakan hanya dua parpol yang memenuhi syarat mengusung sendiri pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
"Hanya Partai Golkar dan Demokrat yang memenuhi syarat mengusung sendiri pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2015," ujar Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa di Makale, Rabu (27/8/2914).
Rizal menjelaskan, sesuai dengan persyaratan untuk mengusung pasangan calon, setiap parpol harus memiliki minimal 15 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja atau minimal 15 persen perolehan suara sah pada Pileg 2014.
Jumlah kursi yang ada di DPRD Tana Toraja sebanyak 30 kursi, sehingga parpol yang berhak mengusung calon bupati minimal memperoleh lima kursi di DPRD Tana Toraja.
Berdasarkan hasil Pileg 2014 di Tana Toraja, hanya Partai Golkar yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPRD untuk mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati karena meraih tujuh kursi di DPRD Tana Toraja.
Sementara, Partai Demokrat meski hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Tana Toraja, namun perolehan suaranya lebih dari 16 persen dari total suara sah Pileg 2014 di Tana Toraja. Dengan begitu, Partai Demokrat juga berhak mengusung sendiri pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan parpol lainnya.
Parpol lainnya yang meraih kursi di DPRD Tana Toraja tetapi tidak memenuhi syarat mengusung sendiri calon bupati yakni Partai Gerindra (4 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), Hanura (4 kursi), PDIP (3 kursi), PKPI (3 kursi), dan PKS (2 kursi).
"Parpol lainnya yang meraih kursi di DPRD Tana Toraja selain Partai Golkar dan Demokrat harus melakukan koalisi dengan sejumlah parpol jika ingin mengusung calon bupati di pilkada 2014," jelas Rizal.
Dia menambahkan, KPU Tana Toraja saat ini sedang melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2015. Dalam waktu dekat, KPU Tana Toraja akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terkait pembahasan anggaran pilkada. Sebab, sumber dana pelaksanaan pilkada bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Saat ini, kami masih merancang besarnya biaya Pilkada 2015. Setelah itu kami akan membahas bersama kebutuhan anggaran pilkada dengan pemerintah setempat," ujar Rizal.
"Hanya Partai Golkar dan Demokrat yang memenuhi syarat mengusung sendiri pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2015," ujar Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa di Makale, Rabu (27/8/2914).
Rizal menjelaskan, sesuai dengan persyaratan untuk mengusung pasangan calon, setiap parpol harus memiliki minimal 15 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja atau minimal 15 persen perolehan suara sah pada Pileg 2014.
Jumlah kursi yang ada di DPRD Tana Toraja sebanyak 30 kursi, sehingga parpol yang berhak mengusung calon bupati minimal memperoleh lima kursi di DPRD Tana Toraja.
Berdasarkan hasil Pileg 2014 di Tana Toraja, hanya Partai Golkar yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPRD untuk mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati karena meraih tujuh kursi di DPRD Tana Toraja.
Sementara, Partai Demokrat meski hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Tana Toraja, namun perolehan suaranya lebih dari 16 persen dari total suara sah Pileg 2014 di Tana Toraja. Dengan begitu, Partai Demokrat juga berhak mengusung sendiri pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan parpol lainnya.
Parpol lainnya yang meraih kursi di DPRD Tana Toraja tetapi tidak memenuhi syarat mengusung sendiri calon bupati yakni Partai Gerindra (4 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), Hanura (4 kursi), PDIP (3 kursi), PKPI (3 kursi), dan PKS (2 kursi).
"Parpol lainnya yang meraih kursi di DPRD Tana Toraja selain Partai Golkar dan Demokrat harus melakukan koalisi dengan sejumlah parpol jika ingin mengusung calon bupati di pilkada 2014," jelas Rizal.
Dia menambahkan, KPU Tana Toraja saat ini sedang melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tana Toraja tahun 2015. Dalam waktu dekat, KPU Tana Toraja akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terkait pembahasan anggaran pilkada. Sebab, sumber dana pelaksanaan pilkada bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Saat ini, kami masih merancang besarnya biaya Pilkada 2015. Setelah itu kami akan membahas bersama kebutuhan anggaran pilkada dengan pemerintah setempat," ujar Rizal.
(zik)