Petugas Cleaning Service Sekolah Diduga Sodomi 3 Pelajar SD

Minggu, 24 Agustus 2014 - 16:45 WIB
Petugas Cleaning Service...
Petugas Cleaning Service Sekolah Diduga Sodomi 3 Pelajar SD
A A A
YOGYAKARTA - Kasus sodomi terhadap pelajar sekolah dasar (SD) yang dilakukan petugas cleaning service terjadi di Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta. Aksi bejat terhadap anak sekolah itu dilakukan pelaku yang bernama MS di dalam ruang kelas salah satu sekolah taman kanak-kanak (TK) tempat dia bekerja.

Setidaknya ada tiga anak pelajar SD yang semuanya pria dan rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian menjadi korban tindak asusila itu.

Untuk mengantisipasi amukan orang tua siswa maupun warga, pelaku MS (51) yang merupakan petugas cleaning service salah satu sekolah TK di Mantrijeron diamankan petugas Polsek Mantrijeron.

Proses penyidikan kasus itu pun dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Sugiyanta mengatakan, tindak asusila itu dilakukan oleh pelaku pada sore hari saat ketiga korban yang dulunya merupakan siswa TK tersebut tengah bermain di sekitar lokasi.

Oleh pelaku, korban kemudian dipanggil dan diiming-imingi uang Rp2.000 sampai Rp5.000 untuk mau diajak masuk ke ruang kelas.

"Karena korban ini dulu murid TK itu jadi tidak takut dan kenal dengan pelaku. Lalu di dalam kelas itu korban mengalami tindak asusila," katanya, Minggu (24/8/2014).

Oleh pelaku, para korban yang berada di dalam kelas disuruh untuk nungging, namun celana korban tidak dicopot. Pelaku yang juga tidak mencopot celananya pun melakukan percobaan sodomi kepada korban dengan menggesek-gesekkan kemaluannya di pantat korban.

Setelah puas melakukan aksinya, para korban pun diberi uang pelaku dan diminta untuk pergi. Dari uang itulah kasus itu terbongkar.

Salah satu keluarga menaruh curiga dengan korban yang memegang uang namun tidak merasa memberi. Korban pun didesak untuk menjelaskan dari mana uang itu diperoleh hingga akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami.

"Dari keterangan awal yang kita dapatkan, korban itu ada yang sudah mengalami tindak asusila dua kali ada yang tiga kali tapi ini kasusnya masih dalam pengembangan penyidikan," ungkapnya.Selama proses penyidikan, pelaku diamankan di Polresta Yogyakarta.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Advokasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY Pranowo dihubungi terpisah berpendapat, dari data kasus yang didampingi LPA, setiap tahunnya kasus asusila atau pelecehan seksual dengan korban anak-anak pria itu mesti ada.

"Kalau untuk korban pelajar dan pelakunya pegawai sekolah di DIY dulu juga pernah ada," katanya.

Kasus itu terjadi pada 2009 lalu di Kabupaten Kulonprogo dengan korban 13 orang anak pelajar SD dan pelaku guru pramuka. Mereka yang menjadi korban tidak hanya pelajar pria namun juga wanita.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)