19 Wanita Pelayan Panti Pijat Terjaring Razia
A
A
A
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berhasil menjaring 19 perempuan pelayan panti pijat di Kawasan Ruko Kedung Doro, Surabaya, Jumat (22/8/2014).
Para perempuan ini merupakan pelayan panti pijat di Monolisa dan Shiatsu Physio Therapy. Saat razia sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pertama kali menyasar Monalisa Massage.
Di tempat tersebut petugas mendapat ada seorang wanita dan laki-laki dalam satu kamar. Kemudian di lantai dua, petugas mendapati sembilan perempuan tanpa disertai Kartu Identitas penduduk Musiman (Kipem) dan sertifikat pijat. Dari tempat ini petugas mengamankan 10 perempuan dan seorang laki-laki pelanggan.
Selanjutnya, petugas gabungan ini menyasar Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang, satu kawasan dengan Monalisa Massage. Petugas mengamankan 8 perempuan tanpa Kipem dan sertifikat profesi.
Kasi Penindakkan Satpol PP Kota Surabaya Joko Wiyono mengatakan, razia sejumlah panti pijat ini tidak kaitannya dengan pentutupan lokalisasi Dolly. Menurutnya, operasi ini berkaitan untuk mengantisipasi urbanisasi ke Kota Surabaya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan penutupan lokalisasi. Hanya aktivitas rutin saja. Tadi kita mengamankan total 19 perempuan dan satu laki-laki. Mereka tidak memiliki Kipem dan sertifikat profesi," kata Joko, Jumat (22/8/2014) sore.
Meski demikian, Joko mengatakan dua panti pijat yang dirazia itu memiliki izin usaha. Sehingga tidak ada pelanggaran bagi tempat usaha tersebut. Hanya saja, karyawan yang bekerja di tempat tersbeut tidak memiliki Kipem dan sertifikat.
Selanjutnya, pasca razia ini akan dilakukan pendataan dan diserahkan ke Liponsos Kota Surabaya.
"Terserah nanti tindak lanjut Liponsos seperti apa, yang jelas mereka akan kita data," tandasnya. Mereka yang terjaring Razia selanjutnya digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya dengan mengendari mobil bak terbuka. Sejumlah perempuan ini terlihat menyembunyikan wajah dari jepretan kamera.
Para perempuan ini merupakan pelayan panti pijat di Monolisa dan Shiatsu Physio Therapy. Saat razia sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pertama kali menyasar Monalisa Massage.
Di tempat tersebut petugas mendapat ada seorang wanita dan laki-laki dalam satu kamar. Kemudian di lantai dua, petugas mendapati sembilan perempuan tanpa disertai Kartu Identitas penduduk Musiman (Kipem) dan sertifikat pijat. Dari tempat ini petugas mengamankan 10 perempuan dan seorang laki-laki pelanggan.
Selanjutnya, petugas gabungan ini menyasar Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang, satu kawasan dengan Monalisa Massage. Petugas mengamankan 8 perempuan tanpa Kipem dan sertifikat profesi.
Kasi Penindakkan Satpol PP Kota Surabaya Joko Wiyono mengatakan, razia sejumlah panti pijat ini tidak kaitannya dengan pentutupan lokalisasi Dolly. Menurutnya, operasi ini berkaitan untuk mengantisipasi urbanisasi ke Kota Surabaya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan penutupan lokalisasi. Hanya aktivitas rutin saja. Tadi kita mengamankan total 19 perempuan dan satu laki-laki. Mereka tidak memiliki Kipem dan sertifikat profesi," kata Joko, Jumat (22/8/2014) sore.
Meski demikian, Joko mengatakan dua panti pijat yang dirazia itu memiliki izin usaha. Sehingga tidak ada pelanggaran bagi tempat usaha tersebut. Hanya saja, karyawan yang bekerja di tempat tersbeut tidak memiliki Kipem dan sertifikat.
Selanjutnya, pasca razia ini akan dilakukan pendataan dan diserahkan ke Liponsos Kota Surabaya.
"Terserah nanti tindak lanjut Liponsos seperti apa, yang jelas mereka akan kita data," tandasnya. Mereka yang terjaring Razia selanjutnya digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya dengan mengendari mobil bak terbuka. Sejumlah perempuan ini terlihat menyembunyikan wajah dari jepretan kamera.
(sms)