Barbuk Petasan Meledak, Dua Penyidik Diperiksa

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 18:54 WIB
Barbuk Petasan Meledak,...
Barbuk Petasan Meledak, Dua Penyidik Diperiksa
A A A
SEMARANG - Pasca peristiwa meledaknya barang bukti (barbuk) petasan di belakang Mapolrestabes Semarang, dua penyidik dari Satreskrim Polrestabes Semarang diperiksa. Keduanya dinilai bertanggung jawab atas kasus yang menyebabkan beberapa rumah warga serta kendaraan polisi rusak akibat ledakan itu.

Dari informasi yang dihimpun, dua penyidik yang diperiksa adalah Aiptu G dan Ipda M. Selain dua anggota dari Sat Reskrim Polrestabes Semarang itu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TM juga ikut diperiksa.

"Ketiganya kami periksa terkait penimbunan barang bukti bahan petasan yang disita dan bukan memusnahkannya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2014).

Menurut dia, bahan petasan yang disita dari tersangka Munazir (46) dan Asromi (42), warga Kelurahan Rowosari Tembalang pada Juli lalu itu menjadi tanggung jawab penyidik. "Ketiganya masih kami periksa secara intensif."

Djihartono menambahkan, ketiga orang tersebut dinilai lalai dan menyalahi prosedur terkait penanganan barang bukti itu. Sebab, tidak seharusnya barang bukti petasan tersebut disimpan atau dibenamkan di area kantor polisi tersebut.

"Itu di luar perintah saya. Sudah saya imbau sebelumnya barang bukti itu diserahkan ke Brimob Polda Jateng untuk dimusnahkan, tetapi justru ditimbun dan meledak seperti ini," tegasnya.

Disinggung mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada dua anggotanya dan satu PNS itu, Djihartono belum mau membeberkan. Sebab menurutnya, pemeriksaan saat ini masih berjalan. "Kami belum bisa mengungkapkan karena proses masih berjalan. Yang jelas bisa kena disiplin atau kode etik. Nanti tunggu saja hasil pemeriksaannya," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap ledakan akibat barang bukti petasan itu, Djihartono juga mengaku akan melakukan penyelesaian terhadap akibat dari ledakan itu. Beberapa rumah dan mobil yang rusak akibat terkena batu yang terlontar dari ledakan akan segera didata dan diganti.

"Sudah kami koordinasikan dan semua kerugian akibat ledakan itu akan kami tanggung semuanya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti petasan seberat 29 kg yang ditimbun di belakang Mapolrestabes Semarang meledak. Beberapa rumah warga dan kendaraan roda empat di dekat lokasi mengalami kerusakan terkena batu yang terlempar akibat ledakan itu.
(zik)
Berita Terkait
Ledakan Mercon di Ponorogo,...
Ledakan Mercon di Ponorogo, Polisi Amankan 13 Orang dan Sita 20 Kilo Bubuk Mesiu
Polisi Ledakkan Petasan...
Polisi Ledakkan Petasan di Bangkalan Suaranya Menyerupai Bom, 31 Rumah Warga Rusak
Ingin Meraup Untung...
Ingin Meraup Untung Besar lewat Bisnis Petasan, Harapan Nur Wahidun Pupus di Balik Jeruji
Ledakan Bahan Petasan...
Ledakan Bahan Petasan di Magelang, 1 Warga Tewas!
Serbuk Dibeli Online,...
Serbuk Dibeli Online, Mercon Tewaskan 4 Orang Kebumen
Jelang Ramadhan, Petasan...
Jelang Ramadhan, Petasan Kini Muncul Lagi di Madina Membuat Warga Resah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Pukulan Telak bagi Putin,...
Pukulan Telak bagi Putin, Rudal Nuklir Setan-2 Rusia Meledak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved