Soekarwo Abaikan Imbauan Menkes Terkait Perokok Ikut CPNS

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 11:26 WIB
Soekarwo Abaikan Imbauan...
Soekarwo Abaikan Imbauan Menkes Terkait Perokok Ikut CPNS
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku mengabaikan imbauan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi terkait larangan perokok untuk ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurut Soekarwo, imbauan itu sangat tidak beralasan. Pasalnya, persyaratan CPNS sudah tertera jelas dalam undang-undang.

"Sudah jelas syaratnya. Harus sehat jasmani dan rohani. Tidak ada larangan merokok," kata Pakde Karwo, Jumat (22/8/2014).

Dia juga menyebut dengan menerapkan imbauan itu sama halnya dengan melanggar hak orang lain.

"Lha kalau ditambah lagi syaratnya yang tidak merokok itu kan sama saja saya melanggar hak orang lain," timpal Soekarwo.

Dia menjelaskan, dalam persyaratan penerimaan CPNS tidak ada larangan bahwa perokok dilarang ikut mendaftar dalam seleksi CPNS.

Mengacu pada aturan itu panitia penerimaan CPNS sudah bisa bertindak tegas. Yakni mereka yang tidak sehat jasmani dan rohani tentu tidak bisa diterima sebagai peserta seleksi CPNS.

Menurutnya, aturan tersebut sudah pasti dan tidak perlu ditambah-tambahi. Yang terpenting adalah sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan keterangan dari dokter.

"Kita tetap memakai aturan yang ada dan sesuai dengan hukum juga, tidak usah ditambah-tambahilah, kan yang penting sehat jasmani dan rohani, itu kan sudah jelas," tegasnya.

Sebelumnya imbauan dari Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi melarang para penyuka tembakau ini untuk mendaftar sebagai CPNS.

Sebagai awal dimulai dengan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Alasannya, sebagai seorang abdi negara yang berada di depan dalam hal larangan merokok tapi faktanya justru banyak PNS yang doyan merokok.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6663 seconds (0.1#10.140)