Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Genset RSUD Tangerang

Rabu, 20 Agustus 2014 - 21:57 WIB
Kejati Banten Tahan...
Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Genset RSUD Tangerang
A A A
SERANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset berkapasitas 1.000 KVA dan instalasinya pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang tahun 2012 senilai Rp 3,33 miliar.

Ketiga tersangka yang tersangkut dalam kasus ini yakni Ermawati, Efendi Utama, dan Andri Sutyana. "Iya benar, tadi siang ada penahanan tersangka kasus pengadaan genset di RSUD Kabupaten Tangerang atas nama Ermawati, dua tersangka lainnya ditahan sejak dua minggu yang lalu," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda saat dihubungi Sindonews.com, Rabu (20/8/2014)

Ia juga menjelaskan alasan penahanan para tersangka karena adanya kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana "Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari," jelasnya

Yopi mengatakan, dalam kasus ini kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp700 juta. Para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 2, 3, 5, dan Pasal 9 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Untuk diketahui, Ermawati selaku PPK diduga menyusun harga penghitungan sendiri (HPS) dengan tidak cermat. Karena, untuk harga genset, pekerjaan instalasi dan pekerjaan sipil tidak dirinci secara jelas. Tersangka juga sudah mengatur PT RDP sebagai pemenang lelang dalam proyek itu. Kemudian, tersangka mendapat komisi sebesar Rp30 juta dari Direktur PT RDP Efendi Utama.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved