Keseringan Nonton Film Porno, Jaelani Cabuli Keponakan

Senin, 18 Agustus 2014 - 13:57 WIB
Keseringan Nonton Film Porno, Jaelani Cabuli Keponakan
Keseringan Nonton Film Porno, Jaelani Cabuli Keponakan
A A A
SERANG - Akibat terlalu sering menonton film porno, di handphone, Jaelani (35), warga Kampung Nanggerang, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, tega mencabuli keponakannya sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, Jaelani yang sehari-hari bekerja serabutan ini melakukan aksinya, di bulan Juni 2014. Saat itu, pria yang sudah dianggap orangtua oleh korban ini menggendong korban ke rumah kosong.

"Saya menyesal, khilaf. Gara-gara sering nonton film (porno), pengennya cari istri terus kawin," ujar Jaelani, di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang, Senin (18/8/2014).

Setelah melakukan aksinya, korban diberikan jajan oleh pelaku. Sepulang dari rumah kosong, korban mengeluh sakit kepada ibunya. Namun saat itu ibunya tidak percaya, kalau anaknya dicabuli Jaelani.

Baru pada Sabtu 16 Agustus 2014, bapak korban mendengar langsung dari mulut anaknya. Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke UPPA Polres Serang, dan pelaku ditangkap.

"Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencabulan anak berumur enam tahun, tapi orangtua korban tidak melaporkannya. Korban sebelumnya tinggal di Tasik," terang Kanit PPA Aiptu Juwand.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman maksimal hukumannya 15 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7115 seconds (0.1#10.140)