Pelaku Mutilasi Riau Dijerat Hukuman Mati

Kamis, 14 Agustus 2014 - 21:48 WIB
Pelaku Mutilasi Riau...
Pelaku Mutilasi Riau Dijerat Hukuman Mati
A A A
PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap empat pelaku mutilasi tujuh korban di Riau. Para pelaku akan diancam dengan hukuman mati.

"Para tersangka akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Arif Rahman Kamis (14/8/2014).

Pelaku diketahui para pelaku telah melakukan perbuatan sadis sodomi, membunuh dan memutilasi korbannya. Bahkan daging korban yang sudah dimutilasi kemudian dicincang dan dagingnya dijual ke warung tuak.

Selain pasal pembunuhan, pelaku juga akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak. "Saat ini kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut," imbuhnya

Permintaan hukuman mati juga diungkapkan orangtua para korban mutilasi. Para orangtua minta pelaku tidak diberi ampun

"Perbuatan pelaku sudah tidak bisa dimaafkan, nyawa dibayar nyawa," ucap Kaminah (27) ibu dari korban MJ (10).

Kaminah warga Tualang Kabupaten Siak sering pingsan jika teringat kematian anak sematawayangnya secara sadis.

Permintaan hukuman mati juga diungkap ibu RD (10), Misna warga Tulang, Siak. Dia meminta pengadilan nantinya tidak memberikan keringan apapun bagi pelaku.

"Saya sangat terpukul dan sangat sulit menerima cobaan ini. Untuk kita berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Biar jadi pelajaran dan tidak ada korban-korban lain," ucap Misna yang kehilangan putra keempat dari lima bersaudara ini.
(ilo)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
25 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Salwan Momika Si Pembakar...
Salwan Momika Si Pembakar Al-Quran Ditembak Mati saat Live TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved