Pelaku Mutilasi Riau Dijerat Hukuman Mati

Kamis, 14 Agustus 2014 - 21:48 WIB
Pelaku Mutilasi Riau...
Pelaku Mutilasi Riau Dijerat Hukuman Mati
A A A
PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap empat pelaku mutilasi tujuh korban di Riau. Para pelaku akan diancam dengan hukuman mati.

"Para tersangka akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Arif Rahman Kamis (14/8/2014).

Pelaku diketahui para pelaku telah melakukan perbuatan sadis sodomi, membunuh dan memutilasi korbannya. Bahkan daging korban yang sudah dimutilasi kemudian dicincang dan dagingnya dijual ke warung tuak.

Selain pasal pembunuhan, pelaku juga akan dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak. "Saat ini kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut," imbuhnya

Permintaan hukuman mati juga diungkapkan orangtua para korban mutilasi. Para orangtua minta pelaku tidak diberi ampun

"Perbuatan pelaku sudah tidak bisa dimaafkan, nyawa dibayar nyawa," ucap Kaminah (27) ibu dari korban MJ (10).

Kaminah warga Tualang Kabupaten Siak sering pingsan jika teringat kematian anak sematawayangnya secara sadis.

Permintaan hukuman mati juga diungkap ibu RD (10), Misna warga Tulang, Siak. Dia meminta pengadilan nantinya tidak memberikan keringan apapun bagi pelaku.

"Saya sangat terpukul dan sangat sulit menerima cobaan ini. Untuk kita berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Biar jadi pelajaran dan tidak ada korban-korban lain," ucap Misna yang kehilangan putra keempat dari lima bersaudara ini.
(ilo)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved