Anggota DPRD Wajib Kawal Pembentukan Kabupaten Garut Selatan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 13:06 WIB
Anggota DPRD Wajib Kawal...
Anggota DPRD Wajib Kawal Pembentukan Kabupaten Garut Selatan
A A A
GARUT - Para anggota DPRD Kabupaten Garut yang dilantik hari ini diharapkan mampu mengawal proses pembentukan Kabupaten Garut Selatan. Ketua Dewan Penasihat Presidium Garut Selatan Suryaman AS meminta agar perhatian mengenai proses pemekaran tidak hanya menjadi perhatian para anggota Dewan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) kawasan Garut Selatan.

"Persoalan pemekaran bukan hanya tanggung jawab anggota Dewan dari dapil selatan saja, melainkan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut," kata Suryaman, Rabu (13/8/2014).

Menurutnya, pemekaran tersebut akan berdampak luas bagi Kabupaten Garut itu sendiri. "Dampaknya akan sangat luas. Baik itu dari segi pembangunan, ekonomi, dan lainnya. Bagaimanapun, Kabupaten Garut akan menjadi daerah induk," ujarnya.

Di tempat terpisah, prosesi pelantikan anggota Dewan periode 2014-2019 dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot. Pihak kepolisian memberlakukan sistem tiga ring dalam mengamankan proses pelantikan tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah jalan yang menjadi jalur masuk menuju gedung DPRD tersebut. Ratusan personel kepolisian, telah ditempatkan di beberapa titik strategis sekitar Gedung DPRD. Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Garut telah menyebar 1.000 undangan untuk menghadiri prosesi pelantikan itu.

Diberitakan sebelumnya, dari sebanyak 902 peserta Pemilihan Legislatif (Pileg), hanya 50 orang yang akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut. Kader Partai Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Garut. Selain Partai Golkar, sejumlah partai lain yang juga memperoleh kursi di DPRD Garut ini adalah Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, dan PAN.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5854 seconds (0.1#10.140)