Mutilasi Riau, Polisi Periksa 3 Pemilik Warung Tuak
A
A
A
PEKANBARU - Polisi terus mengembangkan kasus mutilasi dan perdagangan organ tubuh manusia yang diduga kuat dilakukan oleh MD (19). Sebanyak tiga orang pemilik warung tuak (minuman keras tradisional) yang ada di Kabupaten Siak, Riau, diperiksa polisi.
Direktur Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Arif Rahman menegaskan bahwa pemilik warung tuak mengaku menerima beberapa potongan daging dari tersangka MD yang datang ke tempat mereka. Namun, menurut pemilik warung tuak yang saat ini masih berstatus saksi, mereka tidak mengetahui kalau yang dijual tersangka adalah daging manusia.
"Dari keterangan para saksi pemilik warung tuak, MD mengaku kalau yang dijualnya adalah daging sapi, jadi mereka menerimanya saja," terang Arif, Rabu (13/8/2014).
Namun, polisi terus mendalami kasus perdagangan organ tubuh untuk mencari saksi-saksi lainnya. Polisi juga mengamankan sisa daging yang diduga hasil organ korban. Pernyataan polisi ini sejalan dengan pengakuan tersangka MD, bahwa setelah membunuh korbannya, dia menguliti korbannya dengan parang untuk diambil dagingnya. Sedangkan kemaluan korban dibawa tersangka untuk dikonsumsi sebagai obat kuat. MD tidak sendiri, dalam menjalankan aksi sadisnya dia dibantu tiga tersangka lainnya.
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, sudah tujuh orang menjadi korban. Enam di antaranya adalah anak-anak.
Direktur Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Arif Rahman menegaskan bahwa pemilik warung tuak mengaku menerima beberapa potongan daging dari tersangka MD yang datang ke tempat mereka. Namun, menurut pemilik warung tuak yang saat ini masih berstatus saksi, mereka tidak mengetahui kalau yang dijual tersangka adalah daging manusia.
"Dari keterangan para saksi pemilik warung tuak, MD mengaku kalau yang dijualnya adalah daging sapi, jadi mereka menerimanya saja," terang Arif, Rabu (13/8/2014).
Namun, polisi terus mendalami kasus perdagangan organ tubuh untuk mencari saksi-saksi lainnya. Polisi juga mengamankan sisa daging yang diduga hasil organ korban. Pernyataan polisi ini sejalan dengan pengakuan tersangka MD, bahwa setelah membunuh korbannya, dia menguliti korbannya dengan parang untuk diambil dagingnya. Sedangkan kemaluan korban dibawa tersangka untuk dikonsumsi sebagai obat kuat. MD tidak sendiri, dalam menjalankan aksi sadisnya dia dibantu tiga tersangka lainnya.
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, sudah tujuh orang menjadi korban. Enam di antaranya adalah anak-anak.
(zik)