Daging Korban Mutilasi Riau Dijual ke Warung Tuak

Selasa, 12 Agustus 2014 - 22:42 WIB
Daging Korban Mutilasi...
Daging Korban Mutilasi Riau Dijual ke Warung Tuak
A A A
PEKANBARU - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus mutilasi yang telah menelan tujuh korban jiwa. Organ tubuh korban mutilasi itu, sebagian ada yang diambil dan dijual ke warung tuak untuk dijadikan tambul atau makanan untuk minum tuak.

"Terkait dugaan adanya organ tubuh dijual ke warung tuak itu masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Siak, Riau, AKP Hari Budianto, Selasa (12/8/2014).

Hingga kini, sedikitnya sudah ada tiga warung tuak yang didatangi dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Warung-warung itu diduga membeli daging manusia korban mutilasi, untuk dijadikan tambul.

"Masih kita dalami, saat ini kita masih fokus terhadap pemeriksaan para tersangka terkait hal tersebut," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, MD salah satu pelaku utama kasus pembunuhan berantai mengakui kalau selain memutilasi, dia juga mencincang tubuh korbannya. Sebagian dari organ tubuh itu dijual ke warung tuak.

Hanya bagian kemaluan saja yang dibawa pulang untuk dijadikan sop dan digoreng dengan alasan sebagai penambah kejantanan pria. "Ya, memang saya jual daging itu (manusia) itu," aku MD (19).

MD mengaku setelah mencincang tubuh korban, dia mengulitinya daging korbannya dengan parang. Untuk kemaluan korban, dia memotongnya dengan pisau carter. Saat ini, senjata tajam itu telah disita polisi.
(san)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
48 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved