Daging Korban Mutilasi Riau Dijual ke Warung Tuak

Selasa, 12 Agustus 2014 - 22:42 WIB
Daging Korban Mutilasi...
Daging Korban Mutilasi Riau Dijual ke Warung Tuak
A A A
PEKANBARU - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus mutilasi yang telah menelan tujuh korban jiwa. Organ tubuh korban mutilasi itu, sebagian ada yang diambil dan dijual ke warung tuak untuk dijadikan tambul atau makanan untuk minum tuak.

"Terkait dugaan adanya organ tubuh dijual ke warung tuak itu masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Siak, Riau, AKP Hari Budianto, Selasa (12/8/2014).

Hingga kini, sedikitnya sudah ada tiga warung tuak yang didatangi dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Warung-warung itu diduga membeli daging manusia korban mutilasi, untuk dijadikan tambul.

"Masih kita dalami, saat ini kita masih fokus terhadap pemeriksaan para tersangka terkait hal tersebut," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, MD salah satu pelaku utama kasus pembunuhan berantai mengakui kalau selain memutilasi, dia juga mencincang tubuh korbannya. Sebagian dari organ tubuh itu dijual ke warung tuak.

Hanya bagian kemaluan saja yang dibawa pulang untuk dijadikan sop dan digoreng dengan alasan sebagai penambah kejantanan pria. "Ya, memang saya jual daging itu (manusia) itu," aku MD (19).

MD mengaku setelah mencincang tubuh korban, dia mengulitinya daging korbannya dengan parang. Untuk kemaluan korban, dia memotongnya dengan pisau carter. Saat ini, senjata tajam itu telah disita polisi.
(san)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
22 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
31 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
43 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved