Simpan Sabu di Helm, Staf DPRD Surabaya Ditangkap
A
A
A
SURABAYA - Gedung DPRD Kota Surabaya mendadak gempar, setelah muncul kabar salah satu pegawai yang bertugas di gedung wakil rakyat tersebut ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
Dari informasi yang beredar di lingkungan DPRD, pegawai tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat sebagai staf bagian Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Kota Surabaya.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber di lingkungan DPRD Kota Surabaya, PNS tersebut ditangkap anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Genteng. PNS yang diketahui berinisial S tersebut ditangkap di kawasan Taman Prestasi saat hendak pulang dari gedung DPRD Kota Surabaya.
Pria berusia sekitar 38 tahun ini diringkus lima anggota kepolisian yang sebelumnya telah mengintai dan mengawasi tersangka sejak di dalam gedung dewan.
"Dia (S) ditangkap Senin 11 Agustus 2014 sore. Waktu keluar dari gedung DPRD, dia sudah dibuntuti dua orang. Mungkin polisi, kemudian sesampainya di Taman Prestasi, dia ditangkap lima anggota polisi," ujar sumber yang enggan menyebut identitasnya ini, Selasa (12/8/2014).
Masih menurut sumber, S ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Barang haram itu disimpan di dalam sedotan. Oleh tersangka, sedotan itu dimasukkan ke dalam helm miliknya. S ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB.
Si sumber mengaku heran dengan S. Pasalnya, tersangka itu dikenal pendiam dan tidak banyak tingkah. Selama dia kenal dengan tersangka, tidak ada tanda-tanda sama sekali bahwa S adalah pengguna ataupun pengedar narkoba. Namun dia tidak berani mengambil kesimpulan atas kasus tersebut, lantaran hal itu sudah masuk kewenangan kepolisian.
"Ya, tidak menyangka saja kalau dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba. Saya pernah sekantor dengan dia, dan dia orangnya biasa-biasa saja," pungkas sumber.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud mengaku, pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Namun begitu, jika terbukti benar ada pegawai di DPRD Kota Surabaya terlibat kasus narkoba, dia minta polisi memproses kasus itu dengan serius.
Pihaknya sendiri tidak akan menoleransi apapun bentuk pelanggaran pegawai atas kasus yang mencoreng muka DPRD itu. Di sisi lain, kemarin anggota dewan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine. Pemeriksaan ini dilakukan di lantai dua gedung DPRD Jalan Yos Sudarso.
"Pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan kabar penangkapan itu. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini sudah rutin kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Iwan Dwi Poerwanto mengaku belum bisa memberi keterangan dengan alasan menunggu Kapolsek Genteng Kompol Roman Smaradhana Elhaj yang masih mengambil cuti selama dua hari. Meski didesak soal kebenaran informasi itu, dia tetap bungkam.
"Nanti saja rilisnya, nunggu Kapolsek sudah selesai cuti. Maaf saya masih belum bisa memberi keterangan. Mungkin Kamis 14 Agustus 2014, sudah dapat kami ekspose bersama teman-teman (wartawan)," katanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono mengaku, belum mendapat informasi terkait diringkusnya salah satu PNS dalam kasus narkoba. Namun begitu, pihaknya akan menindaklanjuti jika memang ada PNS yang terlibat dalam kasus yang memalukan tersebut.
Saat ini, pihaknya akan menunggu laporan dari pihak kepolisian. Kalau nanti terbukti PNS tersebut terlibat dalam kasus narkoba, maka sangsinya adalah pemecatan.
"Kalau sudah terlibat kasus narkoba itu pelanggaran berat mas. Kalau sangsinya ya pasti pemecatan," terangnya.
Dari informasi yang beredar di lingkungan DPRD, pegawai tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat sebagai staf bagian Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Kota Surabaya.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber di lingkungan DPRD Kota Surabaya, PNS tersebut ditangkap anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Genteng. PNS yang diketahui berinisial S tersebut ditangkap di kawasan Taman Prestasi saat hendak pulang dari gedung DPRD Kota Surabaya.
Pria berusia sekitar 38 tahun ini diringkus lima anggota kepolisian yang sebelumnya telah mengintai dan mengawasi tersangka sejak di dalam gedung dewan.
"Dia (S) ditangkap Senin 11 Agustus 2014 sore. Waktu keluar dari gedung DPRD, dia sudah dibuntuti dua orang. Mungkin polisi, kemudian sesampainya di Taman Prestasi, dia ditangkap lima anggota polisi," ujar sumber yang enggan menyebut identitasnya ini, Selasa (12/8/2014).
Masih menurut sumber, S ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Barang haram itu disimpan di dalam sedotan. Oleh tersangka, sedotan itu dimasukkan ke dalam helm miliknya. S ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB.
Si sumber mengaku heran dengan S. Pasalnya, tersangka itu dikenal pendiam dan tidak banyak tingkah. Selama dia kenal dengan tersangka, tidak ada tanda-tanda sama sekali bahwa S adalah pengguna ataupun pengedar narkoba. Namun dia tidak berani mengambil kesimpulan atas kasus tersebut, lantaran hal itu sudah masuk kewenangan kepolisian.
"Ya, tidak menyangka saja kalau dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba. Saya pernah sekantor dengan dia, dan dia orangnya biasa-biasa saja," pungkas sumber.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud mengaku, pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Namun begitu, jika terbukti benar ada pegawai di DPRD Kota Surabaya terlibat kasus narkoba, dia minta polisi memproses kasus itu dengan serius.
Pihaknya sendiri tidak akan menoleransi apapun bentuk pelanggaran pegawai atas kasus yang mencoreng muka DPRD itu. Di sisi lain, kemarin anggota dewan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine. Pemeriksaan ini dilakukan di lantai dua gedung DPRD Jalan Yos Sudarso.
"Pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan kabar penangkapan itu. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini sudah rutin kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Iwan Dwi Poerwanto mengaku belum bisa memberi keterangan dengan alasan menunggu Kapolsek Genteng Kompol Roman Smaradhana Elhaj yang masih mengambil cuti selama dua hari. Meski didesak soal kebenaran informasi itu, dia tetap bungkam.
"Nanti saja rilisnya, nunggu Kapolsek sudah selesai cuti. Maaf saya masih belum bisa memberi keterangan. Mungkin Kamis 14 Agustus 2014, sudah dapat kami ekspose bersama teman-teman (wartawan)," katanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono mengaku, belum mendapat informasi terkait diringkusnya salah satu PNS dalam kasus narkoba. Namun begitu, pihaknya akan menindaklanjuti jika memang ada PNS yang terlibat dalam kasus yang memalukan tersebut.
Saat ini, pihaknya akan menunggu laporan dari pihak kepolisian. Kalau nanti terbukti PNS tersebut terlibat dalam kasus narkoba, maka sangsinya adalah pemecatan.
"Kalau sudah terlibat kasus narkoba itu pelanggaran berat mas. Kalau sangsinya ya pasti pemecatan," terangnya.
(san)