Polisi Gagalkan Penimbunan 2 Ton Solar di Takalar

Selasa, 12 Agustus 2014 - 15:18 WIB
Polisi Gagalkan Penimbunan 2 Ton Solar di Takalar
Polisi Gagalkan Penimbunan 2 Ton Solar di Takalar
A A A
PATTALLASANG - Petugas kepolisian berhasil menggagalkan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Solar tersebut akan dijual ke sejumlah industri di Makassar. Empat orang yang diduga pelaku penimbunan serta dua ton BBM solar diamankan dan disita polisi.

Upaya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ini langsung digagalkan petugas dari rumah salah seorang warga di Dusun Tangnga, Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (12/8/2014). Sebanyak dua ton lebih BBM jenis solar berhasil disita petugas dari tangan empat pelaku yakni AM, AS, RI, dan SP.

Ironisnya, dua di antara keempat pelaku tersebut adalah pelajar SMA di salah satu sekolah di Makassar dan bertugas sebagai pengawas saat penimbunan BBM. Di hadapan petugas, AM, salah seorang pelaku penimbunan, berdalih hanya sebagai penjemput dan diberikan upah sebesar Rp150 ribu setiap sekali mengantarkan BBM.

Sementara Kapolres Takalar AKBP Darwis Rincing mengatakan penggagalan penimbunan solar ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang kerap melihat pelaku memasukkan solar ke sejumlah drum dan tangki mobil perusahaan industri.

Guna proses penyelidikan, polisi kini mengamankan sebuah mobil truk tangki bernomor polisi DT 9667 AB, selang, serta sejumlah mesin yang digunakan untuk memindahkan BBM ke mobil tangki yang akan membawa BBM bersubsidi tersebut ke sejumlah industri besar di Makassar. Petugas juga menahan keempat pelaku untuk menjalani proses hukum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7574 seconds (0.1#10.140)