Pelantikan Anggota DPRD Kendal Diwarnai Unjuk Rasa
A
A
A
KENDAL - Belasan orang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Kendal atau Jamak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kendal saat berlangsungnya pelantikan anggota Dewan terpilih. Mereka mendesak anggota Dewan baru lebih memperhatikan rakyat dan tidak meraup keuntungan pribadi.
Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, mereka berorasi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kendal, Selasa (12/8/2014). Penjagaan ketat di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat ini membuat pengunjuk rasa tidak bisa merangsek masuk ke gedung Dewan.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa memberikan rekomendasi kepada anggota Dewan yang baru dilantik untuk mengingat tugas dan persoalan dasar masyarakat kendal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kelana Siwi, salah seorang pengunjuk rasa meminta 45 orang yang dianggap mereka wakil rakyat ini memperbaiki infrastruktur di seluruh wilayah Kendal, bukan hanya membuat peraturan.
Pengunjuk rasa juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal yang didukung Dewan tidak berpihak kepada rakyat. Misal, pembangunan Kawasan Industri Kendal yang hanya akan menghabiskan anggaran serta rencana pembangunan PLTU yang dinilai semakin menyengsarakan rakyat.
Meski diwarnai aksi unjuk rasa di luar Gedung DPRD Kendal, 45 anggota Dewan terpilih hasil Pileg 9 April menjalani proses pelantikan pengucapan sumpah jabatan dengan lancar. Anggota Dewan terpilih kali ini banyak diisi wajah baru. Hanya 30 persen anggota Dewan periode sebelumnya yang kembali duduk di kursi wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, mereka berorasi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kendal, Selasa (12/8/2014). Penjagaan ketat di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat ini membuat pengunjuk rasa tidak bisa merangsek masuk ke gedung Dewan.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa memberikan rekomendasi kepada anggota Dewan yang baru dilantik untuk mengingat tugas dan persoalan dasar masyarakat kendal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kelana Siwi, salah seorang pengunjuk rasa meminta 45 orang yang dianggap mereka wakil rakyat ini memperbaiki infrastruktur di seluruh wilayah Kendal, bukan hanya membuat peraturan.
Pengunjuk rasa juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal yang didukung Dewan tidak berpihak kepada rakyat. Misal, pembangunan Kawasan Industri Kendal yang hanya akan menghabiskan anggaran serta rencana pembangunan PLTU yang dinilai semakin menyengsarakan rakyat.
Meski diwarnai aksi unjuk rasa di luar Gedung DPRD Kendal, 45 anggota Dewan terpilih hasil Pileg 9 April menjalani proses pelantikan pengucapan sumpah jabatan dengan lancar. Anggota Dewan terpilih kali ini banyak diisi wajah baru. Hanya 30 persen anggota Dewan periode sebelumnya yang kembali duduk di kursi wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
(zik)