Dua Pembobol Konter HP Ditangkap
A
A
A
SUNGAI RAYA - Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Raya berhasil menangkap dua pembobol konter handphone (HP) di Jalan Adisucipto Km 7,4, Sungai Raya, Kubu Raya. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa delapan handphone dan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vega.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Ipda Hulman Manurung mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (12/8/2014) dini hari tadi berdasarkan laporan koban.
"Keduanya berhasil kita tangkap berdasarkan laporan korban yang masuk ke kantor. Selanjutnya kita kembangkan dengan berhasil menangkap kedua pelaku yang bernama Viktoria Capcan alian Candra (21) dan Sugandi (20) alias Pandi," ujarnya, Selasa (12/8/2014).
Sementara, Viktoria Capcan alias Candra mengatakan dia memang merencanakan pencurian di konter HP tersebut. Lalu, dia menjual HP curian dengan harga pasaran. "Uangnya disimpan untuk kebutuhan," katanya.
Kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pencurian tersebut. Sementara, dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Ipda Hulman Manurung mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (12/8/2014) dini hari tadi berdasarkan laporan koban.
"Keduanya berhasil kita tangkap berdasarkan laporan korban yang masuk ke kantor. Selanjutnya kita kembangkan dengan berhasil menangkap kedua pelaku yang bernama Viktoria Capcan alian Candra (21) dan Sugandi (20) alias Pandi," ujarnya, Selasa (12/8/2014).
Sementara, Viktoria Capcan alias Candra mengatakan dia memang merencanakan pencurian di konter HP tersebut. Lalu, dia menjual HP curian dengan harga pasaran. "Uangnya disimpan untuk kebutuhan," katanya.
Kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pencurian tersebut. Sementara, dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(zik)