Tempat Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan Digrebek Polisi

Selasa, 12 Agustus 2014 - 03:44 WIB
Tempat Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan Digrebek Polisi
Tempat Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan Digrebek Polisi
A A A
MEDAN - Petugas Unit Perlindungan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumatera Utara menggrebek Chantika Spa yang berlokasi di kawasan Jalan Biduk, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara.

Penggrebekan dilakukan karena lokasi ini diduga menjadi tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat.

Dalam pengerebekan tersebut polisi mengamankan empat orang wanita muda yang diduga dipekerjakan sebagai tukang pijit plus-plus dan dua orang kasir.

Petugas kasir spa yang merasa bukan bagian dari pekerja seks sempat melakukan perlawanan dan menolak untuk dibawa ke Mapolda Sumut.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti buku daftar tamu, pakaian pekerja saat melayani pelanggan, termasuk pakaian ganti pelanggan dan alat kontrasepsi yang baru digunakan.

Menurut Kanit Satgas People Smuggling Polda Sumut Kompol Edison, salon dan tempat spa ini sudah lama menjadi target polisi karena adanya pengaduan dari masyarakat yang menyatakan salon kecantikan dan spa tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Dari tempat tersebut kita mengamankan enam wanita yang terdiri dari empat orang terapis, kasir dan manager. Selain itu juga disita barang bukti ke Mapolda Sumut untuk proses periksaan lebih lanjut, “ kata Edison.

Sementara itu, Pasaribu pemilik salon kecantikan yang datang mengaku kecewa karena pada umumnya spa yang berada di kawasan tersebut juga menyediakan pelayanan serupa.

Polisi dianggap pilih kasih dalam melakukan penertiban. karena hanya tempat usahanya saja yang digrebek.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4587 seconds (0.1#10.140)
pixels