Polisi Tangkap Spesialis Curanmor

Minggu, 10 Agustus 2014 - 17:27 WIB
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor
A A A
MAKASSAR - Pelaku spesialis curanmor Roby Ma'ruf (22), ditangkap petugas Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) di rumahnya di Kabupaten Gowa, Minggu dini hari tadi.

Pelaku diketahui kerap menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Kota Makassar. Di hadapan polisi, pelaku membeberkan aksinya sudah dilakukan di sekitar 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi menangkap basah pelaku saat membongkar satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi menjelaskan, saat ini langkah-langkah penunjukan TKP pelaku masih dilakukan. Penyelidikan terhadap sindikat pelaku yang lainnya masih dilakukan pendalaman.

"Diduga Roby ini kerap beraksi lebih dari dua orang. Pasalnya menurut pengakuannya ia sering berkeliling terlebih dahulu untuk mencari mangsa," kata Endi, Minggu (10/8/2014).

Mantan Kapolres Enrekang ini mengatakan, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9954 seconds (0.1#10.140)