Polres Maros Sita Ratusan Liter Solar

Minggu, 10 Agustus 2014 - 13:49 WIB
Polres Maros Sita Ratusan...
Polres Maros Sita Ratusan Liter Solar
A A A
MAROS - Ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) yang ditimbun dan disimpan dalam jeriken dan drum, diamankan petugas Reskrim Polres Maros. BBM jenis solar ini merupakan milik Iskandar Arifin (37). BBM ditimbun di sebuah rumah penduduk di Dusun Bonto Kadatto, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasubag Humas Polres Maros Iptu Jumahir kepada wartawan mengatakan, penyitaan ratusan liter BBM jenis solar di salah satu rumah penduduk terungkap dari hasil laporan warga ke petugas reskrim Polres Maros. Berdasarkan laporan itu, anggota polisi langsung mengecek lokasi yang diduga tempat penampungan BBM jenis solar. "Setelah dicek, ternyata benar jeriken besar itu penuh dengan solar," kata Jumahir, Minggu (10/8/2014).

Jumahir menambahkan, solar milik warga Jalan Makmur Dg Sitakka Nomor 21, Maros itu langsung diamankan. Polisi memasang police line agar pemilik dan warga lain tidak memindahkan atau menyembunyikan. Meski pemilik sudah diambil keterangannya dan mengatakan BBM itu dibeli secara bertahap di SPBU Belang-belang, petugas masih melakukan penyelidikan.

Menurut Jumahir, proses pengumpulan BBM jenis solar dari SPBU Belang-belang dilakukan secara bertahap. Hasil pembelian dari SPBU itu disimpan hingga jumlahnya banyak. Solar bersubsidi ini rencananya dijual di salah satu perusahaan minyak di Makassar. "BBM solar ini belum sempat dijual ke Makassar, tiba tiba anggota menyergapnya," jelas Jumahir.

Jumahir menambahkan untuk sementara kasus penemuan BBM bersubsidi jenis solar ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Jika ada bukti pelanggaran, kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Pemilik solar Iskandar Arifin untuk sementara masih berstatus wajib lapor sambil menunggu proses penyelidikan. "Kalau ada bukti pelanggaran maka petugas tidak pandang bulu dan pasti diproses hukum," janji Jumahir.

Saat ini, petugas Polres Maros terus mencegah terjadinya penimbunan BBM utamanya solar bersubsidi. Sebab, selama sepekan ini pembatasan penjualan BBM bersubsidi sudah diberlakukan di sejumlah SPBU di luar Sulsel. Meski pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis solar belum dilakukan di Maros, petugas terus berupaya melakukan pencegahan agar jangan ada masyarakat atau oknum tertentu yang mencoba melakukan pelanggaran dengan menimbun BBM.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2638 seconds (0.1#10.140)