Polisi Minta Korban Penipuan Investasi Bodong untuk Melapor

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 14:23 WIB
Polisi Minta Korban...
Polisi Minta Korban Penipuan Investasi Bodong untuk Melapor
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota meminta masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan investasi bodong dengan tersangka Suhernawati (34) untuk melapor.

"Informasi yang kita terima, jumlah korban puluhan orang. Tetapi hingga kini baru tujuh orang yang melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko.

Menurut Sasongko, dari tujuh warga yang sudah melapor kerugian mencapai Rp168 miliar. Masing-masing korban mengalami kerugian berbeda mulai dari Rp200 juta hingga Rp40 miliar.

"Kita sudah mengumpulkan barang bukti, berupa bukti transfer uang dari korban ke pelaku dan dokumen lain yang diduga palsu," ujarnya.

Sementara itu, Suhernawati (34) membantah telah melakukan penipuan dalam bisnis investasi penjualan motor merek Kawasaki Ninja dan SYM tersebut. "Saya tidak menipu, mereka (korban,red) bohong. Saya sudah bayarkan uang mereka," ujar Suhernawati saat digiring ke ruang tahanan Polres Bogor Kota.

Menggunakan baju tahanan warna merah, tersangka menolak menjawab pertanyaan wartawan. Sambil mengenakan masker warna hijau, tersangka terus berteriak dan menerima dijadikan tersangka.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
16 menit yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
16 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
47 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
1 jam yang lalu
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
2 jam yang lalu
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved