Sarang Judi Togel Tuntungan Digerebek, Bandar Diringkus

Kamis, 07 Agustus 2014 - 21:12 WIB
Sarang Judi Togel Tuntungan Digerebek, Bandar Diringkus
Sarang Judi Togel Tuntungan Digerebek, Bandar Diringkus
A A A
MEDAN - Sarang judi jenis toto gelap (togel) digerebek Unit Vice Control/Judisila Polresta Medan, Kamis (7/8/2014) di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Namo Gajah, Medan Tuntungan.

Hasilnya, seorang bandar dan juru tulis dibawa ke Mapolresta Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kedua tersangka diketahui bernama Pardomuan Nainggolan (39) warga Kompleks Perumahan Griya Kenanga Blok E 31 Namo Gajah, Medan Tuntungan selaku bandar togel dan rekannya Johan Pargaulan Sirait alias Pak Rensus (25) warga Kompleks Perumahan Griya Kenanga Blok A, Namo Gajah, Medan Tuntungan.

Dari kedua tersangka ini petugas menyita 1 unit handphone Nokia, 4 buku tabungan BRI atas nama Pardomuan Nainggolan, 1 lembar ATM BRI atas nama Pardomuan Nainggolan, 1 lembar ATM Britama atas nama Pardomuan Nainggolan, 1 buku tabungan BCA atas nama Pardomuan Nainggolan, 1 buku besar rekapan warna kuning berisi angka togel, 1 unit kalkulator, 1 buah pulpen dan uang senilai Rp429 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram melalui Kanit Vice Control/Judisila AKP Jamakita Purba menyebutkan, judi togel Singapura ini sudah memiliki jaringan hinga ke luar kota, yakni Padang, Sumatera Barat. Omset judi togel ini juga cukup besar. Perhari omset bisa mencapai Rp15 juta.

Jaringan togel ini, kata dia, sudah memiliki jaringan ke luar kota selain di Medan yakni, Padang (Sumatera Barat). Jadi anak buah tersangka Pardomuan Nainggolan ini ada empat orang, dua berada di Medan dan dua lagi berada di Padang. Perhari omset bisa mencapai Rp15 juta.

"Diperkirakan judi ini sudah beroperasi hampir tiga bulan. Nah penangkapan ketika anggota kita menyamar membeli atau memasang togel. Nah saat itulah kita meringkusnya," tandas AKP Jamakita.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3808 seconds (0.1#10.140)