Sengketa Tugu Batas Banyuasin-Palembang segera Selesai

Kamis, 07 Agustus 2014 - 20:36 WIB
Sengketa Tugu Batas...
Sengketa Tugu Batas Banyuasin-Palembang segera Selesai
A A A
PALEMBANG - Sengketa tugu tapal batas antara Pemkot Palembang dengan Pemkab Banyuasin bakal segera berakhir.

Karena Tim Penanganan Batas Daerah (PBD) Provinsi Sumsel bersama Tim PBD Kota Palembang serta tim PBD Kabupaten Banyuasin telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan melihat tugu yang dipermasalahkan tersebut.

Sebelumnya. Masyarakat Sumsel yang tinggal di Banyuasin dan Palembang bingung dengan berdirinya tugu tapal batas milik Pemkab Banyuasin di sekitaran Kompleks Olahraga Jakabaring Sport City yang tidak jauh dari Bundaran Dekranasda.

Selain itu keberadaan tugu milik Pemkot Palembang yang berada di Kecamatan Rambutan yang diklaim Pemkot Palembang berada di kawasan Plaju Darat, Kecamatan Plaju yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin juga membuat bingung warga.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumsel H Edward Candra, terdapat perbedaan penafsiran mengenai penentuan titik batas.

Oleh karena itu, Tim PBD Provinsi Sumsel dalam waktu dekat akan mengundang kedua belah pihak untuk memusyawarahkan hai ini agar dapat diperoleh kesepakatan bersama.

"Tim Penanganan Batas Daerah (PBD) Provinsi Sumsel bersama Tim PBD Kota Palembang serta tim PBD Kabupaten Banyuasin telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan melihat tugu yang dipermasalahkan tersebut. Dalam waktu dekat akan kita bahas masalah ini bersama-sama dengan mengundang kedua belah pihak," ungkap Edward, Kamis (7/8/2014).

Meski masalah ini menimbulkan kebingungan dimata masyarakat, kedua belah pihak ini masing-masing mengklaim jika pembangunan tapal batas tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang batas kedua wilayah tersebut.

"Untuk Itu, akan kita undang kedua belah pihak untuk memusyawarahkan hal ini agar dapat dicapai kesepakatan bersama sehingga tidak ada lagi kebingungan di masyarakat," timpalnya.

Pemkab Banyuasin sebelumnya telah melaporkan permasalahan ini kepada Pemprov Sumsel bahkan juga termasuk tugu yang dibangun Pemkot Palembang tersebut untuk mendapatkan ketegasan tetang keberadaan tugu batas wilayah ini.

Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Banyuasin H Senen Har menjelaskan, tidak ada yang salah dengan pembangunan tugu milik Pemkab Banyuasin tersebut karena pembangunanya sudah sesuai dengan PP No 23/2008.

Bahkan, pihaknya menilai justru Pemkot Palembang yang mendirikan tugu batas yang masuk di wilayah Banyuasin yakni di Kecamatan Rambutan.
(sms)
Berita Terkait
P3PD Diyakini Berhasil...
P3PD Diyakini Berhasil Tingkatkan Kapasitas Aparatur Tuntaskan Batas Desa
Soal Tapal Batas Sulteng...
Soal Tapal Batas Sulteng dengan Gorontalo, Kemendagri: Belum Final
Desing Peluru di Tapal...
Desing Peluru di Tapal Batas
Intervensi Pemulihan...
Intervensi Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Tapal Batas Negeri
Aksi Vandalisme Rusak...
Aksi Vandalisme Rusak Sejumlah Aset Tapal Batas Desa di Wilayah KBB
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Selesaikan Peta Batas Wilayah Administrasi Desa
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
1 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
2 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
3 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
3 jam yang lalu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
5 jam yang lalu
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
6 jam yang lalu
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved