Disaksikan Kemendagri, Pemkab Tana Toraja dan Toraja Utara Sepakat soal Batas Daerah

Minggu, 03 April 2022 - 21:03 WIB
loading...
Disaksikan Kemendagri,...
Kedua pihak Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara saat menandatangani kesepakatan soal batas dua daerah yang disaksikan Kemendagri di Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
RANTEPAO - Tapal batas Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja akhirnya tuntas. Kedua pemda telah sepakat menandatangani terkait perbatasan daerah yang disaksikan Kemendagri .

Kesepakatan soal tapal batas dua daerah itu tertuang dalam rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah, di Jakarta, pada 17 Maret 2022 lalu.

Persoalan batas daerah yang menjadi masalah sejak Toraja Utara mekar dari Tana Toraja kini telah diselesaikan dengan disaksikan oleh Kemendagri.



Diketahui, batas antara Toraja Utara dan Tana Toraja mulai dari Baruppu', Awan Denpina, Sopai, Kesu, Sanggalangi, Buntao hingga Rantebua telah disepakati dengan melibatkan Topdam, pejabat kementerian dalam negeri bidang penegasan batas daerah.



“Persoalan perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja sudah tuntas. Puji Tuhan, kemarin sudah selesai disepakati, Pemda Tana Toraja diwakili oleh Pak wakil bupati saat itu,” tutur Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara, Minggu (3/4/2022).

Penandatangan kesepakatan tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Tana Toraja Zadrag Tombeg dan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, dengan disaksikan pihak kemendagri, Topdam, dan perwakilan pemda yang hadir.



Terkait adanya isu bahwa pernyataan tuntasnya tapal batas antara Toraja Utara dan Tana Toraja hanya pernyataan sepihak ditepis oleh Wakil Bupati Toraja Utara.

Dia menyebutkan, kemungkinan rekan-rekan serta masyarakat Toraja tidak mendapat informasi soal tuntasnya tapal batas Toraja Utara dan Tana Toraja.

“Dengan tuntasnya tapal batas ini, maka masyarakat mendapat kejelasan baik dari segi pelayanan dan administrasi dari pemda masing – masing,” tandas Wabup Toraja Utara ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2372 seconds (0.1#10.140)