Bocah 12 tahun Terkena Peluru Nyasar Oknum Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Muhammad Arif seorang bocah di Makassar, Sulawesi Selatan terkena peluru nyasar Bripka M seorang oknum polisi yang bertugas di Polsekta Tallo.
Peristiwa yang terjadi, pada Senin malam 4 Agustus lalu tersebut mengakibatkan korban yang masih berumur 12 tahun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hingga Rabu sore ini peluru yang menembus paha kiri bocah tersebut belum berhasil dicabut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka M tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban.
Kejadiannya, kata Endi, berawal saat Bripka M melakukan patrol. Lalu bintara Polri ini melihat terjadinya keributan warga di sekitar tempat korban bermain.
Bripka M kemudian bertindak dengan berupaya membubarkan keributan tersebut dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun peluru yang dilepaskan Bripka M justru melukai korban.
“Kini pelaku (Bripka M) sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Propam Polrestabes Makassar, “ kata Endi Sutendi.
Sementara menurut pengakuan Muhammad Arif, saat itu dirinya bersama rekannya tengah beristirahat usai bermain bola di Kompleks Pasar Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
Saat itu, kata Arif, diketahui pelaku penembakan yakni Briptu M yang bertugas sebagai anggota Provost Polsekta Tallo menyuruhnya bersama rekan dia untuk membubarkan diri.
Namun pada saat dirinya dan rekannya hendak pulang tiba-tiba terdengar suara tembakan dari pistol milik Bripka M yang langsung mengenai paha kanan Arif.
Rencananya pihak keluarga Arif akan melaporkan kasus penembakan ini ke Komnas ham untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa anggota keluarganya.
Peristiwa yang terjadi, pada Senin malam 4 Agustus lalu tersebut mengakibatkan korban yang masih berumur 12 tahun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hingga Rabu sore ini peluru yang menembus paha kiri bocah tersebut belum berhasil dicabut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka M tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban.
Kejadiannya, kata Endi, berawal saat Bripka M melakukan patrol. Lalu bintara Polri ini melihat terjadinya keributan warga di sekitar tempat korban bermain.
Bripka M kemudian bertindak dengan berupaya membubarkan keributan tersebut dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun peluru yang dilepaskan Bripka M justru melukai korban.
“Kini pelaku (Bripka M) sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Propam Polrestabes Makassar, “ kata Endi Sutendi.
Sementara menurut pengakuan Muhammad Arif, saat itu dirinya bersama rekannya tengah beristirahat usai bermain bola di Kompleks Pasar Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
Saat itu, kata Arif, diketahui pelaku penembakan yakni Briptu M yang bertugas sebagai anggota Provost Polsekta Tallo menyuruhnya bersama rekan dia untuk membubarkan diri.
Namun pada saat dirinya dan rekannya hendak pulang tiba-tiba terdengar suara tembakan dari pistol milik Bripka M yang langsung mengenai paha kanan Arif.
Rencananya pihak keluarga Arif akan melaporkan kasus penembakan ini ke Komnas ham untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa anggota keluarganya.
(sms)