Ini Modus Investasi Bodong yang Dilakukan Ibu Muda di
Rabu, 06 Agustus 2014 - 18:50 WIB
Ini Modus Investasi Bodong yang Dilakukan Ibu Muda di
A
A
A
BOGOR - Suhernawati (34) sangat lihai meyakinkan puluhan orang ikut investasi bodong yang dibuatnya.
Salah satu korban, Edi Jatmika (45) mengatakan, akibat perbuatan pelaku, ia dirugikan sekitar Rp40 miliar dari total Rp100 miliar yang diinventasikannya. "Saya berkenalan dengan Suhernawati pada awal 2014 dikenalkan oleh teman dan diajak investasi Rp100 miliar semuanya dibayarkan secara beratahap," ungkapnya.
Sementara itu, Edi Jatmika, 45, salah satu korban asal Bogor mengaku akibat perbuatan pelaku, ia dirugikan sekitar Rp40 miliar dari total Rp100 miliar yang diinventasikannya. "Saya berkenalan dengan Suhernawati pada awal 2014 dikenalkan oleh teman dan diajak investasi Rp100 miliar semuanya dibayarkan secara beratahap," ungkapnya.
Mulanya, pelaku memberikan keuntungan sangat lancar. Tapi pada bulan-bulan berikutnya dengan semakin besarnya investasi. Uang milik Jatmika pun hilang. Menurut Edi, tersangka membujuk agar dirinya dapat menyediakan dana talangan terlebih dahulu untuk membeli sepeda motor langsung dari pabrik lalu menjualnya kembali kepada konsumen melalui show room motor milik Suhernawati.
"Dia bilang ada 25 konsumen sudah memesan sepada motor Honda CBR, tapi harus membelinya terlebih dahulu dipabrik agar tidak kehabisan," kata Edi. Edi merasa yakin karena setiap Suhernawati meminta dana selalu menyertakan surat pemesanan kendaraan bermotor atau PO (Purchase Order) dari pemesan yang diketahui belakangan surat tersebut palsu.
"Awalnya juga saya percaya, karena melihat PO yang digunakannya dari Adira Finance," tambahnya. Sementara itu, Rochmat (38) korban lainnya yang merupakan pengusaha penyelenggaraan ibadah haji mengaku ia telah tertipu ratusan juta rupiah oleh korban.
"Saya berinvestasi dengan pelaku sejak 2012. Bagaimana saya tidak percaya dengan dia (Suhernawati), dia mengaku punya 12 show room. Juga merupakan istri dari tokoh agama di Bogor yang mempunyai sebuah pesantren di daerahnya, Tamansari, Kabupaten Bogor," tuturnya, kesal.
Salah satu korban, Edi Jatmika (45) mengatakan, akibat perbuatan pelaku, ia dirugikan sekitar Rp40 miliar dari total Rp100 miliar yang diinventasikannya. "Saya berkenalan dengan Suhernawati pada awal 2014 dikenalkan oleh teman dan diajak investasi Rp100 miliar semuanya dibayarkan secara beratahap," ungkapnya.
Sementara itu, Edi Jatmika, 45, salah satu korban asal Bogor mengaku akibat perbuatan pelaku, ia dirugikan sekitar Rp40 miliar dari total Rp100 miliar yang diinventasikannya. "Saya berkenalan dengan Suhernawati pada awal 2014 dikenalkan oleh teman dan diajak investasi Rp100 miliar semuanya dibayarkan secara beratahap," ungkapnya.
Mulanya, pelaku memberikan keuntungan sangat lancar. Tapi pada bulan-bulan berikutnya dengan semakin besarnya investasi. Uang milik Jatmika pun hilang. Menurut Edi, tersangka membujuk agar dirinya dapat menyediakan dana talangan terlebih dahulu untuk membeli sepeda motor langsung dari pabrik lalu menjualnya kembali kepada konsumen melalui show room motor milik Suhernawati.
"Dia bilang ada 25 konsumen sudah memesan sepada motor Honda CBR, tapi harus membelinya terlebih dahulu dipabrik agar tidak kehabisan," kata Edi. Edi merasa yakin karena setiap Suhernawati meminta dana selalu menyertakan surat pemesanan kendaraan bermotor atau PO (Purchase Order) dari pemesan yang diketahui belakangan surat tersebut palsu.
"Awalnya juga saya percaya, karena melihat PO yang digunakannya dari Adira Finance," tambahnya. Sementara itu, Rochmat (38) korban lainnya yang merupakan pengusaha penyelenggaraan ibadah haji mengaku ia telah tertipu ratusan juta rupiah oleh korban.
"Saya berinvestasi dengan pelaku sejak 2012. Bagaimana saya tidak percaya dengan dia (Suhernawati), dia mengaku punya 12 show room. Juga merupakan istri dari tokoh agama di Bogor yang mempunyai sebuah pesantren di daerahnya, Tamansari, Kabupaten Bogor," tuturnya, kesal.
(whb)