Kronologi Pembunuhan Alumni Unpar

Rabu, 06 Agustus 2014 - 17:09 WIB
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Alumni Unpar
A A A
BANDUNG - Dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, akhirnya dapat disimpulkan kronologi awal pembunuhan terhadap Rudianto (23) oleh R (23) yang juga penyuka sesama jenis alias gay.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menerangkan, awalnya korban dan tersangka‎ berkenalan melalui media sosial WhatsApp pada Kamis 31 Juli 2014 sekitar pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, keduanya bertemu di depan minimarket Circle K di Jalan Ciumbuleuit pada Jumat 1 Agustus 2014 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah mengobrol sekitar 10 menit, korban mengajak tersangka ke tempat kosnya di Jalan Rancabentang II No 1, RT 2 RW 6, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

"Di dalam tempat kos, korban tersangka saling curhat mengenai penyakitnya yang suka dengan sesama jenis," tutur Mashudi di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (6/8/2014).

Tak sampai di situ, korban yang juga alumni Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung awalnya menawarkan diri untuk memijit tersangka. Hal itu diiyakan tersangka. ‎Awalnya, korban hanya memijit bagian kepala hingga badan pelaku. Namun lama kelamaan, pijitan tersebut mengarah ke arah seksual.

Korban yang sudah tak tahan ingin berhubungan badan langsung mengutarakannya kepada tersangka. Namun tersangka marah dan berontak. Hingga akhirnya korban mengambil pisau untuk mengancam tersangka agar mau berhubungan badan dengannya.

"Saat korban ambil pisau, pelaku keluar ambil batu. Batu itu dilempar mengenai muka korban sampai jatuh. Belum puas, batu itu dibuat memukul lagi. Belum puas lagi, dia ambil pisau dan menusukannya ke perut dan dada korban," bebernya.

Bahkan, utuk mengakhiri pembunuhan sadis itu pelaku mengambil kabel laptop untuk menjerat korban. "Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar baju, kasur, dan tubuh korban yang telah disiram cairan beralkohol 40 persen," terangnya.

Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa segala macam barang bukti seperti batu, pakaian korban, barang berharga korban, identitas korban, dan lain-lain untuk dibuang di Kawasan Babakan Siliwangi dan selokan di Jalan LL RE Martadinata (Riau), Kota Bandung.

Namun korban baru ditemukan tewas satu hari sesudah pembunuhan yakni Sabtu 2 Agustus 2014 oleh seorang teman kosnya yang baru saja pulang mudik. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tersangka R bisa ditangkap dirumahnya di Jalan Logam, Kota Bandung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7519 seconds (0.1#10.140)