DKI Kesulitan Terapkan Denda Maksimal

Rabu, 06 Agustus 2014 - 11:58 WIB
DKI Kesulitan Terapkan...
DKI Kesulitan Terapkan Denda Maksimal
A A A
JAKARTA - Kendati sudah kerap ditertibkan, sejumlah pemilik kendaraan nampaknya tidak kapok. Sayangnya, Pemprov DKI belum bisa memberi efek jera dengan denda maksimal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, selama ini pengenaan sanksi denda ditentukan vonis hakim. Dengan alasan kemanusiaan, hakim sepertinya berat untuk memutus denda maksimal bagi pelanggar.

"Dendanya tidak berat. Jadi tidak ada efek jeranya," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (6/8/2014).

Agar program denda maksimal itu dapat dijalankan dia berharap tindakan terhadap pengendara yang menempatkan kendaraan di parkir liar tidak melewati proses sidang di pengadilan, tapi langsung bayar denda.

Pelanggar aturan harus membayar denda ke anjungan tunai mandiri (ATM). Bukti pembayaran baru bisa digunakan untuk menebus kendaraan yang ditilang.

"Ketentuan itu yang akan kita usahakan," sambungnya.

Ahok menegaskan, denda dimaksud bukan sanksi pelanggaran, tapi biaya retribusi atas mobil yang diderek dan penjaringan sepeda motor yang melanggar aturan parkir.
(ysw)
Berita Terkait
Razia Parkir Liar di...
Razia Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah
Penertiban Parkir Liar...
Penertiban Parkir Liar di Duren Sawit, Sudin Perhubungan Jaktim Derek 7 Mobil
Banyak Mobil Parkir...
Banyak Mobil Parkir di Bahu Jalan, Warga Buat Spanduk Sindir Pemilik
7 Mobil Diderek, Juru...
7 Mobil Diderek, Juru Parkir Liar Ngamuk ke Petugas Dishub Jaktim
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
70 Petugas Diterjunkan...
70 Petugas Diterjunkan Awasi Jukir Liar di Makassar Selama Ramadhan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved