Curi HP, Dua Pemuda Dihajar Massa

Selasa, 05 Agustus 2014 - 20:24 WIB
Curi HP, Dua Pemuda...
Curi HP, Dua Pemuda Dihajar Massa
A A A
SEMARANG - Ada-ada saja ulah Kristian Hari Nugroho (22) dan Satrio Utomo (20), asal Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Kedua pemuda tersebut nekat mencuri handphone milik Dimas Adhe Yudistira (15), warga Tembalang, di depan Java Mall Peterongan, Kota Semarang.

Akibatnya, keduanya diteriaki maling saat hendak kabur menggunakan taksi. Keduanya berhasil ditangkap setelah warga dan petugas kepolisian mengejar dan memberhentikan taksi yang ditumpanginya. Keduanya langsung menjadi bulan-bulanan massa dan kemudian digelandang ke Mapolsek Gajahmungkur.

Saat ditemui di Polsek Gajahmungkur, kedua tersangka mengaku tidak berniat mencuri handphone itu. Saat itu, keduanya sedang bermain ke mal usai berenang di daerah Siwarak Gunungpati. "Saat itu pulsa saya habis, sehingga saya meminjam handphone milik korban itu untuk mengirimkan SMS kepada teman," kata Kristian, Selasa (5/8/2014).

Saat mengirimkan SMS itulah muncul niat Kristian untuk mencuri handphone tersebut. Akhirnya dengan cepat, dirinya kabur membawa handphone dan mencegat taksi yang ada di jalan. "Saat itu tidak kepikiran, yang jelas tiba-tiba muncul keinginan untuk mengambil handphone itu. Saya kemudian lari ke arah mobil taksi dan naik berniat untuk kabur," imbuhnya.

Namun, usahanya itu sia-sia karena korban meneriaki mereka maling. Dibantu warga, korban kemudian melakukan pengejaran terhadap taksi. Sopir taksi yang ketakutan akhirnya memberhentikan mobilnya dan membuat kedua remaja itu panik. "Kami kemudian keluar dari taksi dan berlari ke arah pos polisi karena takut dimassa. Tapi tetap saja saya dipukuli dan ditangkap," tambah Satrio.

Kedua tersangka berkilah berniat melakukan pencurian itu. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut dan menyesal tidak akan mengulanginya. "Ini baru yang pertama, kami menyesal, Pak," kata keduanya, bersamaan.

Sementara itu Kapolsek Gajahmungkur Kompol Meiliyan Rahmadi mengatakan, dua pelaku tersebut diamankan warga setelah melakukan pencurian handphone. Keduanya tergolong nekat karena beraksi di tengah keramaian. "Mereka hendak kabur dengan menumpangi taksi, tapi karena dikejar warga taksi berhenti dan keduanya ditangkap," ujarnya.

‪Rahmadi mengaku masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan aksi lain yang dilakukan kedua pelaku. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
7 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
7 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
7 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
8 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
9 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved