Curi HP, Dua Pemuda Dihajar Massa

Selasa, 05 Agustus 2014 - 20:24 WIB
Curi HP, Dua Pemuda...
Curi HP, Dua Pemuda Dihajar Massa
A A A
SEMARANG - Ada-ada saja ulah Kristian Hari Nugroho (22) dan Satrio Utomo (20), asal Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Kedua pemuda tersebut nekat mencuri handphone milik Dimas Adhe Yudistira (15), warga Tembalang, di depan Java Mall Peterongan, Kota Semarang.

Akibatnya, keduanya diteriaki maling saat hendak kabur menggunakan taksi. Keduanya berhasil ditangkap setelah warga dan petugas kepolisian mengejar dan memberhentikan taksi yang ditumpanginya. Keduanya langsung menjadi bulan-bulanan massa dan kemudian digelandang ke Mapolsek Gajahmungkur.

Saat ditemui di Polsek Gajahmungkur, kedua tersangka mengaku tidak berniat mencuri handphone itu. Saat itu, keduanya sedang bermain ke mal usai berenang di daerah Siwarak Gunungpati. "Saat itu pulsa saya habis, sehingga saya meminjam handphone milik korban itu untuk mengirimkan SMS kepada teman," kata Kristian, Selasa (5/8/2014).

Saat mengirimkan SMS itulah muncul niat Kristian untuk mencuri handphone tersebut. Akhirnya dengan cepat, dirinya kabur membawa handphone dan mencegat taksi yang ada di jalan. "Saat itu tidak kepikiran, yang jelas tiba-tiba muncul keinginan untuk mengambil handphone itu. Saya kemudian lari ke arah mobil taksi dan naik berniat untuk kabur," imbuhnya.

Namun, usahanya itu sia-sia karena korban meneriaki mereka maling. Dibantu warga, korban kemudian melakukan pengejaran terhadap taksi. Sopir taksi yang ketakutan akhirnya memberhentikan mobilnya dan membuat kedua remaja itu panik. "Kami kemudian keluar dari taksi dan berlari ke arah pos polisi karena takut dimassa. Tapi tetap saja saya dipukuli dan ditangkap," tambah Satrio.

Kedua tersangka berkilah berniat melakukan pencurian itu. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut dan menyesal tidak akan mengulanginya. "Ini baru yang pertama, kami menyesal, Pak," kata keduanya, bersamaan.

Sementara itu Kapolsek Gajahmungkur Kompol Meiliyan Rahmadi mengatakan, dua pelaku tersebut diamankan warga setelah melakukan pencurian handphone. Keduanya tergolong nekat karena beraksi di tengah keramaian. "Mereka hendak kabur dengan menumpangi taksi, tapi karena dikejar warga taksi berhenti dan keduanya ditangkap," ujarnya.

‪Rahmadi mengaku masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan aksi lain yang dilakukan kedua pelaku. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berbekal CCTV, Pencuri...
Berbekal CCTV, Pencuri HP di Masjid Diciduk Reskrim Polres Batubara
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Raih Dua Trofi,...
Indonesia Raih Dua Trofi, Berikut Daftar Juara Piala AFF U-16
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved