Razia Rumah Kos, Petugas Amankan Puluhan Perempuan
A
A
A
SURABAYA - Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Surabaya berhasil menjaring puluhan perempuan yang berada di sejumlah tempat kos di Jalan Kedungdoro, Surabaya. Para perempuan ini terjaring razia lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Razia ini bermula dari salah satu tempat kos kelas atas di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Jawa Timur. Disebut kos kelas atas karena biaya sewanya mencapai Rp2 juta per bulan. Kos tersebut bercampur antara laki-laki dan perempuan. Dari tempat ini petugas menjaring pasangan berlainan jenis yang ada di satu kamar namun tak bisa menunjukkan surat nikah.
Selanjutnya, petugas beralih ke tempat lain. Di lokasi yang berbeda petugas juga banyak mengamankan perempuan-perempuan cantik berusia muda yang tidak mempunyai identitas.
Camat Kecamatan Sawahan, Surabaya, Mucklis mengatakan, mereka yang tertangkap saat razia ini dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan yang belum mempunyai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) akan diarahkan untuk mengurus surat tersebut.
"Razia ini untuk meminimalisir adanya penduduk daerah luar yang masuk Surabaya. Sebab warga yang tanpa dibekali pekerjaan dan kartu identitas akan sangat berpotensi melakukan tidak kriminal," kata Mucklis, seusai razia, Selasa (5/8/2014).
Sementara, bagi warga yang terjaring razia dan tidak memiliki pekerjaan tetap di Kota Surabaya akan dipulangkan ke kampung halaman. Hal itu juga untuk meminimalisir tindak kriminal di Surabaya. "Yang tertangkap saat razia ini dan diketahui tidak punya pekerjaan akan dipulangkan ke kampung halaman. Sementara, setelah razia ini akan dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP," ujarnya.
Razia ini bermula dari salah satu tempat kos kelas atas di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Jawa Timur. Disebut kos kelas atas karena biaya sewanya mencapai Rp2 juta per bulan. Kos tersebut bercampur antara laki-laki dan perempuan. Dari tempat ini petugas menjaring pasangan berlainan jenis yang ada di satu kamar namun tak bisa menunjukkan surat nikah.
Selanjutnya, petugas beralih ke tempat lain. Di lokasi yang berbeda petugas juga banyak mengamankan perempuan-perempuan cantik berusia muda yang tidak mempunyai identitas.
Camat Kecamatan Sawahan, Surabaya, Mucklis mengatakan, mereka yang tertangkap saat razia ini dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan yang belum mempunyai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) akan diarahkan untuk mengurus surat tersebut.
"Razia ini untuk meminimalisir adanya penduduk daerah luar yang masuk Surabaya. Sebab warga yang tanpa dibekali pekerjaan dan kartu identitas akan sangat berpotensi melakukan tidak kriminal," kata Mucklis, seusai razia, Selasa (5/8/2014).
Sementara, bagi warga yang terjaring razia dan tidak memiliki pekerjaan tetap di Kota Surabaya akan dipulangkan ke kampung halaman. Hal itu juga untuk meminimalisir tindak kriminal di Surabaya. "Yang tertangkap saat razia ini dan diketahui tidak punya pekerjaan akan dipulangkan ke kampung halaman. Sementara, setelah razia ini akan dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP," ujarnya.
(zik)