Jual Satwa Dilindungi, Dede Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 23 Juli 2014 - 21:20 WIB
Jual Satwa Dilindungi,...
Jual Satwa Dilindungi, Dede Dituntut 2 Tahun Penjara
A A A
MEDAN - Dede Setiawan, warga Jalan Selamat, Medan Kota dituntut 2 tahun penjara karena memperdagangkan satwa dilindungi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmi Manurung menjelaskan, terdakwa Dede terbukti bersalah melanggar Pasal 40 Undang-undang Nomor 5/1990 tentang konsevarsi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

"Menuntut terdakwa Dede Setiawan agar dihukum 2 tahun penjara," kata jaksa membacakan tuntutannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Waspin Simbolon, Rabu (23/7/2014).

Jaksa menjelaskan, terdakwa Dede terbukti memperdagangkan beberapa satwa dilindungi, yakni 2 ekor kucing mas (dewasa dan anak), 1 ekor owa dan 1 ekor siamang. "Satwa yang diperdagangkan oleh terdakwa ini merupakan hewan yang dilindungi oleh negara karena terancam kepunahan," kata jaksa.

Usai mendengarkan amar tuntutan dari jaksa, terdakwa yang selama persidangan tidak didampingi oleh penasehat hukum menyatakan, akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan mendatang.

"Saya akan sampaikan pledoi pada sidang berikutnya majelis," kata terdakwa. Usai mendengarkan jawaban terdakwa, majelis hakim yang diketuai oleh Waspin Simbolon pun menunda persidangan hingga tanggal 7 Agustus 2014.

Sebelumnya dakwaan jaksa, dijelaskan bahwa terdakwa ditangkap oleh Ketua Tim Penangkapan dari Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatra Utara (BBKSDA Sumut), Sofian dan Fitri Noorch selaku staf Perlindungan, Pengawasan dan Pengawetan (P3) BBKSDA Sumut.

Dimana saat ditangkap, terdakwa memperdagangkan satwa dilindungi tersebut di Jalan Ngumban Surbakti, pada Jumat, 7 April 2014 lalu.
(sms)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved