Pemkab Garut Gelontorkan Rp500 Juta untuk Kompensasi Delman

Senin, 21 Juli 2014 - 13:49 WIB
Pemkab Garut Gelontorkan Rp500 Juta untuk Kompensasi Delman
Pemkab Garut Gelontorkan Rp500 Juta untuk Kompensasi Delman
A A A
GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menganggarkan dana Rp500 juta untuk kompensasi kepada kusir delman. Dana tersebut digelontorkan dengan tujuan agar para kusir delman menghentikan aktivitasnya di jalan yang masuk kategori jalur mudik.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, masing-masing kusir akan mendapat kompensasi senilai Rp75.000, sebagai bentuk penggantian karena mereka menghentikan aktivitasnya.

Menurut Rudy, kesediaan Pemkab Garut untuk memberikan kompensasi disebabkan karena adanya permintaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

"Kami diminta untuk membantu mengurai kemacetan serta memecahkan penyebabnya. Delman, merupakan salah satu penyebab kemacetan. Oleh karena itu, kami harus meminta mereka menghentikan aktivitasnya sementara. Sebagai ganti rugi, kompensasi kami siapkan," katanya, Senin (21/7/2014).

Bentuk lain dari upaya membantu kelancaran arus mudik di Garut, tambah Rudy, adalah dengan menerjunkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Pol PP.

"Para petugas ini akan membantu aparat kepolisian di jalur-jalu mudik yang rawan kemacetan. Kami akan dukung upaya kelancaran musim mudik lebaran tahun ini," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7532 seconds (0.1#10.140)