Seorang Pemuda di Serang Simpan 88 Kg Ganja

Jum'at, 18 Juli 2014 - 15:00 WIB
Seorang Pemuda di Serang...
Seorang Pemuda di Serang Simpan 88 Kg Ganja
A A A
SERANG - Seorang pemuda berinisial JN (21) tertangkap menyimpan 88 kilogram ganja kering siap edar senilai Rp175 juta, di rumah kontrakannya, Desa Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Tidak hanya menjual dalam partai besar, JN juga mengecer ganja tersebut dengan paket kecil. Justru dari paket kecil ganja ecerannya lah 88 kilo ganja di rumah kontrakannya berhasil diungkap.

"Dari satu paket kecil itulah, kemudian kami kembangkan dan mendapatkan ganja sebanyak 88 bungkus seberat 88 kilogram di dalam kontrakannya, di sebunyiakan dalam lemari," kata AKBP Yudi Hermawan, di Mapolres Serang, Jumat (18/7/2014).

Dia menambahkan, selain mengecer ganja dalam paket kecil dan menjualnya dalam partai besar, sebenarnya remaja ini hanya sebagai kurir dari seseorang yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Tersangka JN disergap di halaman toko mini market, tak jauh dari rumah kontrakannya. Dari saku tersangka yang warga Kampung Batu Karut, Desa Padasuka, Kecamatan Baros ini ditemukan satu paket kecil ganja seharga Rp25 ribu," jelasnya.

Dari tangkapan kecil itu petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan jumlah yang jauh lebih besar yang pertama mereka bayangkan.

Kapolres menduga, jaringan ganja yang diungkapnya ini masih satu jaringan dengan tersangka yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak awal Mei 2014 dengan barang bukti sebanyak 182 kg ganja.

"Setiap paket ada simbol F, sama seperti barang bukti yang didapat Polres Lebak. Artinya, ganja-ganja dipasok dalam jumlah yang besar oleh satu bandar. Dan bandar itu masih kita cari," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka JN mengaku hanya sebagai kurir untuk mengantar ganja dari rumah kontrakan ke rumah pemilik ganja bernama Bauk, warga Kecamatan Baros.

"Sekali ambil ganja dari rumah kontrakan di Legok, saya mendapat upah Rp100 ribu, dikasih barangnya juga, bawa ke Baros untuk diserahkan ke Bauk. Baru dua bulan," kilahnya.
(san)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved