Pedagang Diingatkan Tak Jual Daging Gelonggongan
A
A
A
SOLO - Kepala Dinas Pertanian Solo Weni Ekayanti mengingatkan agar para pedagang daging tidak menjual daging gelonggongan. Hal ini menyusul ditemukannya ratusan kilogram daging gelonggongan di sejumlah pasar dan toko daging di Kota Solo.
Menurut Weni, daging gelonggongan membahayakan dan merugikan para konsumen. "Menjelang Lebaran seperti ini seringkali banyak pedagang nakal yang menjual daging gelonggongan di masyarakat. Kalau tidak ditertibkan, akan sangat berbahaya," ucapnya, Kamis (17/7/2014).
Hari ini, tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pengelola Pasar (DPP) berhasil menyita 250,4 kilogram daging gelonggongan yang berasal dari sejumlah pasar dan toko daging di Kota Solo. Daging gelonggongan itu disita karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
Weni Ekayanti menyebutkan, sekitar 50,4 kilogram daging itu berasal dari beberapa pasar tradisonal yang ada di Kota Solo, seperti Pasar Jongke, Pasar Nongko, Pasar Legi, Pasar Nusukan, Pasar Harjodaksino, dan Pasar Kadipolo. Daging tersebut ditemukan oleh petugas dijual secara bebas di pasar tersebut.
Daging itu dicampur dengan daging berkualitas baik sehingga para konsumen tidak mengetahui secara pasti daging-daging gelonggongan itu. "Daging itu kami sita saat kami melakukan razia di pada Kamis dini hari," ucapnya.
Sedangkan 200 kilogram daging lainnya disita petugas dari sebuah toko daging di Kawasan Jagalan. Daging gelonggongan itu disita saat hendak diturunkan dari mobil oleh pengantar daging yang berasal dari Boyolali. Menurut penyelidikan yang dilakukan, daging gelonggongan itu dikirimkan dari wilayah Kecamatan Ampel Boyolali.
Daging-daging tersebut selanjutnya dibawa ke Dispertan Solo untuk dilakukan proses penggantungan. Hal itu dilakukan agar kadar air yang ada di dalam daging itu bisa berkurang. Setelah kadar air itu berkurang, daging itu layak dikonsumsi.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Dispertan Solo Hery Mirna Margawati menyebutkan daging gelonggongan itu memiliki pH sekitar 6,25. Padahal, untuk daging sehat, kadar pH-nya harus berkisar pada angka 5,8. "Memberatkan daging dengan cara digelonggong itu bisa menambah berat daging, akan tetapi merusak kualitas dan tidak sehat untuk dimakan," ujarnya.
Menurut Weni, daging gelonggongan membahayakan dan merugikan para konsumen. "Menjelang Lebaran seperti ini seringkali banyak pedagang nakal yang menjual daging gelonggongan di masyarakat. Kalau tidak ditertibkan, akan sangat berbahaya," ucapnya, Kamis (17/7/2014).
Hari ini, tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pengelola Pasar (DPP) berhasil menyita 250,4 kilogram daging gelonggongan yang berasal dari sejumlah pasar dan toko daging di Kota Solo. Daging gelonggongan itu disita karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
Weni Ekayanti menyebutkan, sekitar 50,4 kilogram daging itu berasal dari beberapa pasar tradisonal yang ada di Kota Solo, seperti Pasar Jongke, Pasar Nongko, Pasar Legi, Pasar Nusukan, Pasar Harjodaksino, dan Pasar Kadipolo. Daging tersebut ditemukan oleh petugas dijual secara bebas di pasar tersebut.
Daging itu dicampur dengan daging berkualitas baik sehingga para konsumen tidak mengetahui secara pasti daging-daging gelonggongan itu. "Daging itu kami sita saat kami melakukan razia di pada Kamis dini hari," ucapnya.
Sedangkan 200 kilogram daging lainnya disita petugas dari sebuah toko daging di Kawasan Jagalan. Daging gelonggongan itu disita saat hendak diturunkan dari mobil oleh pengantar daging yang berasal dari Boyolali. Menurut penyelidikan yang dilakukan, daging gelonggongan itu dikirimkan dari wilayah Kecamatan Ampel Boyolali.
Daging-daging tersebut selanjutnya dibawa ke Dispertan Solo untuk dilakukan proses penggantungan. Hal itu dilakukan agar kadar air yang ada di dalam daging itu bisa berkurang. Setelah kadar air itu berkurang, daging itu layak dikonsumsi.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Dispertan Solo Hery Mirna Margawati menyebutkan daging gelonggongan itu memiliki pH sekitar 6,25. Padahal, untuk daging sehat, kadar pH-nya harus berkisar pada angka 5,8. "Memberatkan daging dengan cara digelonggong itu bisa menambah berat daging, akan tetapi merusak kualitas dan tidak sehat untuk dimakan," ujarnya.
(zik)