Tak Punya Baju Lebaran, 2 Remaja Jambret
A
A
A
MEDAN - Dua orang remaja tanggung nekat menjambret tas milik seorang wanita, di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, hanya karena tidak punya uang untuk beli baju Lebaran.
Keduanya masing-masing Jailani alias Lani (19), warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, dan Sofian (25), warga Jalan Arid Rahman Hakim Medan. Oleh polisi, mereka dijemput saat berada di rumahnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi jambret pelaku bukan karena tidak punya uang untuk membeli baju Lebaran, tetapi sudah menjadi residivis. Bahkan mereka memiliki komplotan yang kerap beraksi di wilayah hukum Medan area.
Beberapa orang anggota komplotan jamret ini juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sasaran aksi kawanan jambret ini adalah wanita yang menggunakan kalung, merampas tas, dan mengambil sepeda motor milik korban.
Terbukti, dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor matic hasil rampokan dengan nomor polisi BK 4260 ACL.
Menurut polisi, Jailani merupakan otak komplotan jambret remaja yang telah belasan kali menjambret. Namun kepada petugas, Jailani berdalih nekat menjambret, karena butuh uang untuk beli baju Lebaran.
Namun begitu, polisi tidak terkecoh. Keduanya tetap dijebloskan ke dalam penjara, dan diancam hukuman 10 tahun. Kini, pihak kepolisian masih mengejar beberapa orang anggota komplotan jambret usia remaja lainnya.
Keduanya masing-masing Jailani alias Lani (19), warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, dan Sofian (25), warga Jalan Arid Rahman Hakim Medan. Oleh polisi, mereka dijemput saat berada di rumahnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi jambret pelaku bukan karena tidak punya uang untuk membeli baju Lebaran, tetapi sudah menjadi residivis. Bahkan mereka memiliki komplotan yang kerap beraksi di wilayah hukum Medan area.
Beberapa orang anggota komplotan jamret ini juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sasaran aksi kawanan jambret ini adalah wanita yang menggunakan kalung, merampas tas, dan mengambil sepeda motor milik korban.
Terbukti, dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor matic hasil rampokan dengan nomor polisi BK 4260 ACL.
Menurut polisi, Jailani merupakan otak komplotan jambret remaja yang telah belasan kali menjambret. Namun kepada petugas, Jailani berdalih nekat menjambret, karena butuh uang untuk beli baju Lebaran.
Namun begitu, polisi tidak terkecoh. Keduanya tetap dijebloskan ke dalam penjara, dan diancam hukuman 10 tahun. Kini, pihak kepolisian masih mengejar beberapa orang anggota komplotan jambret usia remaja lainnya.
(san)