Waspada Modus Penipuan Baru Cek Bernilai Miliaran
A
A
A
BANDUNG - Alham Faby (25) nyaris menjadi korban penipuan cek senilai Rp1,7 miliar yang ditemukannya di pinggir trotoar Jalan Purnawarman, Kota Bandung.
Kepada wartawan, Alham menceritakan awal penemuan cek tersebut. Awalnya dia tengah berkunjung kerumah temannya untuk mengantar pot bunga.
“Pas buka bagasi, dekat sebuah tempat sampah, saya lihat bundelan plastik. Pas dilihat ada amplop coklat bertuliskan secret document,” jelasnya, kepada wartawan, Selasa (14/7/2014).
Awalnya, Alham menyangka bundelan tersebut dokumen penting. Dengan maksud akan mengembalikan bundelan tersebut, dia pun terpaksa membuka amplop untuk mencari alamat pemilik barang.
Saat dibuka, Alham pun sempat tercengang. Pasalnya dalam amplot tersebut berisi sebuah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar dan sebuah cek bernilai Rp1,7 miliar.
“Disitu kan ada nomor telepon pemiliknya, Pak Bambang. Lantas saya coba sms, ternyata ditelepon balik. Dia membenarkan telah kehilangan cek itu pas lagi mencari tempat usaha di Bandung,” bebernya.
Dalam pembicaraannya, Bambang meminta tolong agar Alham mengembalikan cek tersebut. Namun dengan alasan sedang berada di Jakarta dan menemani tamu dari Singapura, Bambang meminta agar Alham mencairkan cek tersebut dan mengembalikannya.
Bahkan untuk mengiming-imingi Alham, Bambang menjanjikan akan memberikan Rp150 juta sebagai imbalan. Namun dengan satu syarat saldo di ATM Alham berisi minimal Rp2 juta rupiah.
"Di situ saya mulai curiga. Apalagi dia menyuruh agar segera ke ATM dan mentrasfer uang Rp2 juta. Katanya biar transaksinya lancar. Kan aneh. Jadi saya anggap ini penipuan," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan hal seperti itu. Pasalnya hal tersebut merupakan salah satu modus penipuan baru.
"Jangan tergiur dengan imingi-ming hadiah. Lebih baik jika menemukan seperti ini laporkan pada kami langsung," tukasnya.
Dari pantauan wartawan, dalam amplop coklat tersebut bertuliskan PT Citra Nusa Persada dengan alamat Jalan Jendral Sudirman, Wisma Metropolitan, Lantai 7, Jakarta Pusat, 12920.
Di dalam amplop berisi SIUP-Besar milik PT Citra Nusa Persada dengan nama pemilik Bambang Supriyambodo yang menjabat sebagai Presiden Direktur, lengkap dengan nomor telepon dan foto disisi kiri bawah.
Selain itu terdapat sebuah cek dari Bank Centrak Asia (BCA) senilai Rp1,7 miliar lengkap dengan tanda tangan dan cap PT Citra Nusa Persada.
Kepada wartawan, Alham menceritakan awal penemuan cek tersebut. Awalnya dia tengah berkunjung kerumah temannya untuk mengantar pot bunga.
“Pas buka bagasi, dekat sebuah tempat sampah, saya lihat bundelan plastik. Pas dilihat ada amplop coklat bertuliskan secret document,” jelasnya, kepada wartawan, Selasa (14/7/2014).
Awalnya, Alham menyangka bundelan tersebut dokumen penting. Dengan maksud akan mengembalikan bundelan tersebut, dia pun terpaksa membuka amplop untuk mencari alamat pemilik barang.
Saat dibuka, Alham pun sempat tercengang. Pasalnya dalam amplot tersebut berisi sebuah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar dan sebuah cek bernilai Rp1,7 miliar.
“Disitu kan ada nomor telepon pemiliknya, Pak Bambang. Lantas saya coba sms, ternyata ditelepon balik. Dia membenarkan telah kehilangan cek itu pas lagi mencari tempat usaha di Bandung,” bebernya.
Dalam pembicaraannya, Bambang meminta tolong agar Alham mengembalikan cek tersebut. Namun dengan alasan sedang berada di Jakarta dan menemani tamu dari Singapura, Bambang meminta agar Alham mencairkan cek tersebut dan mengembalikannya.
Bahkan untuk mengiming-imingi Alham, Bambang menjanjikan akan memberikan Rp150 juta sebagai imbalan. Namun dengan satu syarat saldo di ATM Alham berisi minimal Rp2 juta rupiah.
"Di situ saya mulai curiga. Apalagi dia menyuruh agar segera ke ATM dan mentrasfer uang Rp2 juta. Katanya biar transaksinya lancar. Kan aneh. Jadi saya anggap ini penipuan," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan hal seperti itu. Pasalnya hal tersebut merupakan salah satu modus penipuan baru.
"Jangan tergiur dengan imingi-ming hadiah. Lebih baik jika menemukan seperti ini laporkan pada kami langsung," tukasnya.
Dari pantauan wartawan, dalam amplop coklat tersebut bertuliskan PT Citra Nusa Persada dengan alamat Jalan Jendral Sudirman, Wisma Metropolitan, Lantai 7, Jakarta Pusat, 12920.
Di dalam amplop berisi SIUP-Besar milik PT Citra Nusa Persada dengan nama pemilik Bambang Supriyambodo yang menjabat sebagai Presiden Direktur, lengkap dengan nomor telepon dan foto disisi kiri bawah.
Selain itu terdapat sebuah cek dari Bank Centrak Asia (BCA) senilai Rp1,7 miliar lengkap dengan tanda tangan dan cap PT Citra Nusa Persada.
(san)