Gubernur Minta Belanja SKPD Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah

Senin, 14 Juli 2014 - 17:09 WIB
Gubernur Minta Belanja SKPD Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah
Gubernur Minta Belanja SKPD Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan belanja rutin SKPD perlu disesuaikan dengan mempertimbangkan skala prioritas yang ada. Selain itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Alex Noerdin dalam penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2014 pada Rapat Paripurna XLVII pembicaraan tingkat pertama DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (14/7/2014).

Alex menerangkan, bahwa sebagaimana telah diketahui bahwa pada 11 Juli 2014 lalu telah ditandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 oleh Gubernur Sumatera Selatan dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Pada nota kesepakatan tersebut terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp785,35 miliar atau 9,22% yang bersumber dari dana perimbangan berdasarkan penetapan dalam Peraturan Menteri Keuangan yaitu bagi hasil pajak/bukan pajak, hasil pengelelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dana bantuan operasional sekolah (BOS),” kata Alex.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp96,92 miliar atau 3,91% yang terdiri dari pajak daerah, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya sebesar Rp10,17 miliar.

“Mengingat Pemprov Sumatera Selatan telah ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggara MTQ Internasional pada 23 September 2014 dan Asean University Games pada 20 Desember 2014. Sehingga kedua kegiatan ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar dan oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap alokasi belanja pada SKPD,” timpalnya.

Untuk pendapatan, lanjut Alex, semula sebesar Rp7,136 triliun menjadi sebesar Rp6,478 triliun dan berkurang sebesar Rp658,17 miliar dengan rincian Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp2,482 triliun menjadi sebesar Rp2.579 triliun sehingga bertambah sebesar Rp96,92 miliar.

“Dana Perimbangan semula sebesar Rp3,841 triliun menjadi sebesar Rp3,056 triliun dan mengalami pengurangan sebesar Rp785,35 miliar. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp813,33 miliar menjadi sebesar Rp843,59 miliar dan mengalami pertambahan sebesar Rp30,25 miliar,” tuturnya.

Sementara untuk belanja daerah, semula sebesar Rp6,50 triliun menjadi sebesar Rp6,04 triliun dan berkurang sebesar Rp456,92 miliar.

“Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp280,6 miliar menjadi sebesar Rp10,1 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp270,5 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun lalu. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp916,2 miliar menjadi sebesar Rp444,5 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp471,7 miliar,” jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6397 seconds (0.1#10.140)