Ditipu via Telepon, 2 Warga Semarang Rugi Ratusan Juta
Senin, 14 Juli 2014 - 04:01 WIB
Ditipu via Telepon, 2 Warga Semarang Rugi Ratusan Juta
A
A
A
SEMARANG - Jangan pernah percaya dengan kabar dari seseorang yang tidak kita kenal, apalagi kabar itu disampaikan melalui telepon. Sebab tak jarang, kabar tersebut merupakan kabar palsu dan modus operandi pelaku penipuan.
Kemarin, dua orang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut. Akibatnya, kedua orang tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian pertama menimpa Sri Endah Sulistyowati (60), warga Jalan Karangrejo Tengah IX/44 RT 1/2 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang. Dirinya ditelepon orang tak dikenal pada Jumat (11/7/2014) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pembicaraan di telepon tersebut, Sri dikabari suaminya baru saja menabrak pengendara lain hingga meninggal dunia.
"Saya dikabari kalau suami habis kecelakaan yang menyebabkan satu tewas dan satu kritis. Mendapat kabar itu saya langsung shock dan tidak bisa berpikir jernih," ujarnya saat melaporkan kejadian itu kepada polisi, kemarin.
Setelah mengabarkan hal itu, pria dalam telepon meminta agar Sri menyelesaikan masalah itu secara damai. Sri diminta mengirimkan sejumlah uang kepada penelpon. "Dia meminta sejumlah uang, karena tidak punya uang sebanyak yang diminta, saya hanya bawa uang tunai Rp15 juta dan emas seberat 1 kg milik saya senilai Rp520 juta," imbuhnya.
Uang dan emas tersebut, lanjut dia, diberikan langsung kepada seorang laki-laki di sebelah dekat hotel daerah Sisingamangaraja, Gajahmungkur, Kota Semarang. Saat itu, laki-laki tersebut mengaku keluarga korban dan yang bertanggung jawab mengurus kejadian itu. "Saya berikan sama dia. Dia mengaku utusan keluarga korban," ujarnya.
Setelah kejadian itu, Sri pulang ke rumah dengan perasaan lega. Dia lalu menghubungi suaminya dan menanyakan kondisi sang suami. Namun, betapa terkejutnya Sri saat mengetahui suaminya dalam keadaan sehat. Tidak hanya itu, suami Sri juga mengaku tidak pernah terlibat kecelakaan. "Mendapati hal itu saya jadi lemas, saya baru sadar kalau menjadi korban penipuan," pungkasnya.
Kejadian serupa menimpa Danur Pancoro Adi (26), warga Tegal Rejo RT 3/3 Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan. Danur mengalami kerugian Rp10 juta karena tertipu dua pelaku yang mengaku bernama Alex dan Eko Rikwanto.
Saat itu, Danur ditelepon nomor asing yang mengaku bernama Alex dan menawarkan barang lelang berupa mobil, sepeda motor dan smartphone yang diadakan Bea Cukai di Polda Jateng. "Dia mengaku Alex teman saya, jadi saya percaya. Kemudian saya tertarik membeli sepeda motor yang ditawarkannya itu," ujarnya.
Setelah itu, Alex meminta Danur untuk menghubungi Eko. Dan, dari Eko, Danur diminta mentransfer uang sebesar Rp20 juta sebagai tanda jadi pembelian. Karena belum memiliki uang sebanyak itu, Danur hanya mampu mengirimkan uang sejumlah Rp10 juta.
Namun, setelah mentransfer uang, Danur merasakan ada kejanggalan. Benar saja, saat dirinya menelpon Alex yang merupakan teman aslinya, terungkap bahwa Alex yang menelepon dan meminta uang bukanlah Alex temannya itu. "Ternyata dia bukan Alex teman saya, saya ditipu oleh dia," sesalnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penipuan itu saat ini sudah ditangani. Pihaknya akan menerjunkan tim untuk melacak identitas para pelaku. "Sudah kami tangani, tim juga akan kami terjunkan untuk melacak keberadaan pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut Wika menambahkan, modus yang dilakukan pelaku itu sebenarnya bukanlah modus baru. Sebab, selama ini sudah banyak korban berjatuhan akibat ulah para pelaku. "Sudah banyak korbannya, itu modus lama. Kami harap masyarakat lebih hati-hati dan waspada, jangan mudah percaya dengan kabar apa pun dari telepon. Pastikan dulu kebenarannya. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi," tegasnya.
Kemarin, dua orang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut. Akibatnya, kedua orang tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian pertama menimpa Sri Endah Sulistyowati (60), warga Jalan Karangrejo Tengah IX/44 RT 1/2 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang. Dirinya ditelepon orang tak dikenal pada Jumat (11/7/2014) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pembicaraan di telepon tersebut, Sri dikabari suaminya baru saja menabrak pengendara lain hingga meninggal dunia.
"Saya dikabari kalau suami habis kecelakaan yang menyebabkan satu tewas dan satu kritis. Mendapat kabar itu saya langsung shock dan tidak bisa berpikir jernih," ujarnya saat melaporkan kejadian itu kepada polisi, kemarin.
Setelah mengabarkan hal itu, pria dalam telepon meminta agar Sri menyelesaikan masalah itu secara damai. Sri diminta mengirimkan sejumlah uang kepada penelpon. "Dia meminta sejumlah uang, karena tidak punya uang sebanyak yang diminta, saya hanya bawa uang tunai Rp15 juta dan emas seberat 1 kg milik saya senilai Rp520 juta," imbuhnya.
Uang dan emas tersebut, lanjut dia, diberikan langsung kepada seorang laki-laki di sebelah dekat hotel daerah Sisingamangaraja, Gajahmungkur, Kota Semarang. Saat itu, laki-laki tersebut mengaku keluarga korban dan yang bertanggung jawab mengurus kejadian itu. "Saya berikan sama dia. Dia mengaku utusan keluarga korban," ujarnya.
Setelah kejadian itu, Sri pulang ke rumah dengan perasaan lega. Dia lalu menghubungi suaminya dan menanyakan kondisi sang suami. Namun, betapa terkejutnya Sri saat mengetahui suaminya dalam keadaan sehat. Tidak hanya itu, suami Sri juga mengaku tidak pernah terlibat kecelakaan. "Mendapati hal itu saya jadi lemas, saya baru sadar kalau menjadi korban penipuan," pungkasnya.
Kejadian serupa menimpa Danur Pancoro Adi (26), warga Tegal Rejo RT 3/3 Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan. Danur mengalami kerugian Rp10 juta karena tertipu dua pelaku yang mengaku bernama Alex dan Eko Rikwanto.
Saat itu, Danur ditelepon nomor asing yang mengaku bernama Alex dan menawarkan barang lelang berupa mobil, sepeda motor dan smartphone yang diadakan Bea Cukai di Polda Jateng. "Dia mengaku Alex teman saya, jadi saya percaya. Kemudian saya tertarik membeli sepeda motor yang ditawarkannya itu," ujarnya.
Setelah itu, Alex meminta Danur untuk menghubungi Eko. Dan, dari Eko, Danur diminta mentransfer uang sebesar Rp20 juta sebagai tanda jadi pembelian. Karena belum memiliki uang sebanyak itu, Danur hanya mampu mengirimkan uang sejumlah Rp10 juta.
Namun, setelah mentransfer uang, Danur merasakan ada kejanggalan. Benar saja, saat dirinya menelpon Alex yang merupakan teman aslinya, terungkap bahwa Alex yang menelepon dan meminta uang bukanlah Alex temannya itu. "Ternyata dia bukan Alex teman saya, saya ditipu oleh dia," sesalnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penipuan itu saat ini sudah ditangani. Pihaknya akan menerjunkan tim untuk melacak identitas para pelaku. "Sudah kami tangani, tim juga akan kami terjunkan untuk melacak keberadaan pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut Wika menambahkan, modus yang dilakukan pelaku itu sebenarnya bukanlah modus baru. Sebab, selama ini sudah banyak korban berjatuhan akibat ulah para pelaku. "Sudah banyak korbannya, itu modus lama. Kami harap masyarakat lebih hati-hati dan waspada, jangan mudah percaya dengan kabar apa pun dari telepon. Pastikan dulu kebenarannya. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi," tegasnya.
(zik)