Pabrik Sirup Tjampolay Terancam Ditutup

Minggu, 13 Juli 2014 - 15:47 WIB
Pabrik Sirup Tjampolay...
Pabrik Sirup Tjampolay Terancam Ditutup
A A A
CIREBON - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon mengancam akan menutup pabrik sirup Tjampolay di Kecamatan Harjamukti akibat tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Limbah sirup selama ini dikeluhkan warga karena diduga telah mencemari sungai di sekitar tempat mereka tinggal.

BPMPP sendiri kini tengah mengkaji ulang perizinan terhadap pabrik yang produknya selama beberapa lama telah menjadi ikon kuliner Kota Cirebon.

Kepala Bidang Penanaman Modal BPMPP Kota Cirebon Edy Tohidi mengungkapkan, pabrik tersebut dimungkinkan ditutup apabila perizinannya dicabut karena sesuatu hal.

"Pabrik itu memang mengantongi izin pendirian dan operasional. Tapi, ketika ada keluhan dari warga terkait aktivitasnya yang mengganggu, kami bisa mencabut izin dan menutupnya," tegas dia.

Hanya saja, dia memastikan, sebelum langkah itu dilakukan pihaknya membutuhkan bukti kuat, termasuk hasil kandungan zat dalam limbah yang dikeluhkan warga.

Untuk ini, BPMPP akan menunggu hasil investigasi Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH).

Keberadaan pabrik sirup Tjampolay di RW 16 Kampung Jayamukti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dikeluhkan warga sekitar.

Mereka terutama mengeluhkan bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah cair yang dihasilkan pabrik tersebut.

"Baunya busuk menyengat, setiap hari warga harus menciumnya," kata Ketua RT 01 RW 16 Kampung Jayamukti Udi Suherman.

Menurut dia, keluhan warga akan bau yang keluar dari saluran air itu telah lama muncul. Mereka bahkan pernah menyampaikannya kepada pengelola pabrik, namun belum ada tanggapan.

Terpisah, Kepala KPLH Kota Cirebon Agung Sedijono memastikan, pabrik sirup tersebut tak memiliki IPAL.

Akibatnya, limbah berbau busuk yang dihasilkan dibuang ke saluran air di tengah pemukiman warga.

"Tapi kami tak bisa terburu-buru menyimpulkan bau itu dari limbah pabrik tersebut," tutur dia.

Hanya saja, pihaknya telah mengambil sampel air guna penelitian yang akan memastikan asal limbah itu.

Setidaknya tiga jenis sampel air diambil KPLH untuk ini, masing-masing sebelum outlet (pembuangan limbah) yang berwarna bening, setelah outlet yang berwarna bening merah, dan setelah limbah yang berwarna merah keruh.

Sejauh ini, lanjut dia, secara kasat mata pabrik itu sendiri telah mencemari lingkungan. Setidaknya dua jenis pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran air dan udara.

"Udara yang sehat adalah tanpa bebauan. Tapi di sekitar pabrik itu, udara berbau manis dan ini bisa berbahaya bagi kesehatan manusia. Kalau air berbau, sudah pasti bercampur limbah," ungkap dia.

Namun pihaknya belum dapat memastikan kandungan zat yang ada di limbah tersebut karena masih menunggu hasil penelitian.

Lebih jauh dia menyarakankan pihak pabrik segera membuat IPAL agar limbah yang dihasilkan bisa dikelola dengan baik, tanpa mencemari lingkungan sekitar.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pihak pabrik sendiri belum dapat dikonfirmasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0702 seconds (0.1#10.140)