Dua Ibu Rumah Tangga Jual Narkoba

Sabtu, 12 Juli 2014 - 04:25 WIB
Dua Ibu Rumah Tangga...
Dua Ibu Rumah Tangga Jual Narkoba
A A A
PADANGSIDIMPUAN- - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Pekerjaan itu mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran dan selama bulan puasa.

Kedua tersangka masing-masing bernama, Syamsidar Dalimunthe, (50) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, Farida Hannum Sarumpaet, (46) warga Jalan Kenanga, Gang Bunga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Tertangkapnya kedua bandar narkoba tersebut setelah sejumlah petugas terlebih dahulu melakukan penggrebekan di rumah Syamsidar Dalimunthe.

Selanjutnya, berdasarkan ketarangan dari Syamsidar Dalimunthe, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan ke rumah Farida Hannum Sarumpaet. Saat petugas mendatangi rumahnya, tersangka sedang duduk-duduk di salah satu kursi yang ada diteras rumahnya.

Melihat petugas kepolisian datang, Farida Hannum Sarumpaet, langsung masuk kedalam rumah dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti. Menurut Syamsidar Dalimunthe, dia nekat menjadi pengedar ganja karena desakan kebutuhan ekonomi.

Diceritakannya, awalnya dia tidak mau jadi pengedar ganja, namun setelah dipaksa oleh suaminya bernama Pendi, (53) akhirnya dia mau. Pendi sendiri saat ini menjadi buronan polisi, karena ketika digrebek, Pendi berhasil melarikan diri.

"Tuntutan ekonomi, apalagi sekarang sedang puasa dan sebentar lagi akan lebaran,"tuturnya ketika ditemui. Menurut dia, ganja tersebut dia peroleh dari salah seorang agen di Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu, Farida Hannum Sarumpaet mengakui, dia harus menjual ganja karena tidak memiliki pekerjaan,"Saya tidak ada kerja, apalagi saya hanya sendiri, makanya saya hanya bisa jual ganja,"tuturnya. Dia mengakui membeli ganja dari Syamsidar Dalimunthe.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Harianto mengatakan, dari kedua tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

"Kami belum memisahnya, tapi yang pasti, dari tangan mereka kami dapatkan ganja seberat 1 kilogram," tuturnya. Menurut dia, kasus adanya dua IRT menjadi pengedar ganja itu terungkap setelah ditangkapnya salah seorang warga yang ingin memasukkan ganja ke LP Salambue. Dari keterangannya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
(ilo)
Berita Terkait
Cegah Narkoba Dikendali...
Cegah Narkoba Dikendali Lapas, Petugas Amankan Puluhan Ponsel Warga Binaan
Kelabuhi Petugas Lapas...
Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk ke Lapas
Mau Keramas Ya Mas!...
Mau Keramas Ya Mas! Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Razia Narkoba Dalam...
Razia Narkoba Dalam Lapas
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
59 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
5 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved