Dua Ibu Rumah Tangga Jual Narkoba

Sabtu, 12 Juli 2014 - 04:25 WIB
Dua Ibu Rumah Tangga...
Dua Ibu Rumah Tangga Jual Narkoba
A A A
PADANGSIDIMPUAN- - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Pekerjaan itu mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran dan selama bulan puasa.

Kedua tersangka masing-masing bernama, Syamsidar Dalimunthe, (50) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, Farida Hannum Sarumpaet, (46) warga Jalan Kenanga, Gang Bunga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Tertangkapnya kedua bandar narkoba tersebut setelah sejumlah petugas terlebih dahulu melakukan penggrebekan di rumah Syamsidar Dalimunthe.

Selanjutnya, berdasarkan ketarangan dari Syamsidar Dalimunthe, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan ke rumah Farida Hannum Sarumpaet. Saat petugas mendatangi rumahnya, tersangka sedang duduk-duduk di salah satu kursi yang ada diteras rumahnya.

Melihat petugas kepolisian datang, Farida Hannum Sarumpaet, langsung masuk kedalam rumah dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti. Menurut Syamsidar Dalimunthe, dia nekat menjadi pengedar ganja karena desakan kebutuhan ekonomi.

Diceritakannya, awalnya dia tidak mau jadi pengedar ganja, namun setelah dipaksa oleh suaminya bernama Pendi, (53) akhirnya dia mau. Pendi sendiri saat ini menjadi buronan polisi, karena ketika digrebek, Pendi berhasil melarikan diri.

"Tuntutan ekonomi, apalagi sekarang sedang puasa dan sebentar lagi akan lebaran,"tuturnya ketika ditemui. Menurut dia, ganja tersebut dia peroleh dari salah seorang agen di Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu, Farida Hannum Sarumpaet mengakui, dia harus menjual ganja karena tidak memiliki pekerjaan,"Saya tidak ada kerja, apalagi saya hanya sendiri, makanya saya hanya bisa jual ganja,"tuturnya. Dia mengakui membeli ganja dari Syamsidar Dalimunthe.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Harianto mengatakan, dari kedua tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

"Kami belum memisahnya, tapi yang pasti, dari tangan mereka kami dapatkan ganja seberat 1 kilogram," tuturnya. Menurut dia, kasus adanya dua IRT menjadi pengedar ganja itu terungkap setelah ditangkapnya salah seorang warga yang ingin memasukkan ganja ke LP Salambue. Dari keterangannya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
(ilo)
Berita Terkait
Cegah Narkoba Dikendali...
Cegah Narkoba Dikendali Lapas, Petugas Amankan Puluhan Ponsel Warga Binaan
Kelabuhi Petugas Lapas...
Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk ke Lapas
Mau Keramas Ya Mas!...
Mau Keramas Ya Mas! Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Razia Narkoba Dalam...
Razia Narkoba Dalam Lapas
Berita Terkini
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
15 menit yang lalu
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
35 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
36 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
2 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
2 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved