Akibat Tabrakan Jalur KA Semarang ke Surabaya Sempat Terganggu
A
A
A
DEMAK - Akibat kecelakaan di perlintasan kereta api di Desa Jamus, Mranggen, Demak, antara minibus APV L 1967 ED yang disambar KA Maharani, perjalanan kereta api dari Semarang menuju Surabaya sempat terganggu. Hal itu disebabkan karena mobil masih menempel di lokomotif kereta tersebut.
"Ini kan Double Track, jadi jalur menuju Jakarta masih bisa dilalui. Hanya arah Surabaya sementara belum karena masih ada lokomotif dan mobil yang menempel," ungkap Humas
PT KAI Daop IV Suprapto, Kamis (10/7/2014).
Menurut Suprapto, lokasi kecelakaan terjadi di KM 10 +8/9 antara Stasiun Alastua dan Stasiun Brumbung.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berdisiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang dengan jalur KA, terutama yang tanpa palang pintu. Apalagi saat ini lalu lintas KA semakin padat dengan sudah beroperasinya jalur ganda.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Berhenti dulu, lalu tengok kiri-kanan, apabila aman lalu bisa melanjutkan,” katanya.
Di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang, kata dia, saat ini terdapat 705 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 168 liar, dan yang resmi sebanyak 507 perlintasan.
Namun, dari 507 perlintasan resmi, hanya 92 perlintasan yang dijaga petugas dan sisanya tanpa ada penjagaan.
“Jadi kalau ditotal perlintasan yang tanpa ada penjagaan mencapai 593 perlintasan,” timpalnya.
Dia mengaku, khusus untuk perlintasan liar, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan. Pasalnya berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2007 pasal 94, yang berhak menutup perlintasan liar adalah pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Empat orang tewas dalam kejadian ini. Keempat korban tewas masing-masing Putri Indah (30) warga Terboyo, Semarang; Taufik Noven Setiawan (22) warga Mlatiharjo; Jumiyati Nunik Suprihatini (24) warga Candisari, dan Triwibowo (40) warga Tembalang, Semarang.
Kejadian bermula saat Mobil APV hitam L 1967 ED yang dikemudikan Triwibowo bermaksud kembali menuju Semarang, melintas di jalur KA.
Tiba-tiba dari arah Semarang muncul KA Maharani lalu menyambar mobil yang berada di rel tersebut.
"Ini kan Double Track, jadi jalur menuju Jakarta masih bisa dilalui. Hanya arah Surabaya sementara belum karena masih ada lokomotif dan mobil yang menempel," ungkap Humas
PT KAI Daop IV Suprapto, Kamis (10/7/2014).
Menurut Suprapto, lokasi kecelakaan terjadi di KM 10 +8/9 antara Stasiun Alastua dan Stasiun Brumbung.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berdisiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang dengan jalur KA, terutama yang tanpa palang pintu. Apalagi saat ini lalu lintas KA semakin padat dengan sudah beroperasinya jalur ganda.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Berhenti dulu, lalu tengok kiri-kanan, apabila aman lalu bisa melanjutkan,” katanya.
Di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang, kata dia, saat ini terdapat 705 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 168 liar, dan yang resmi sebanyak 507 perlintasan.
Namun, dari 507 perlintasan resmi, hanya 92 perlintasan yang dijaga petugas dan sisanya tanpa ada penjagaan.
“Jadi kalau ditotal perlintasan yang tanpa ada penjagaan mencapai 593 perlintasan,” timpalnya.
Dia mengaku, khusus untuk perlintasan liar, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan. Pasalnya berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2007 pasal 94, yang berhak menutup perlintasan liar adalah pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Empat orang tewas dalam kejadian ini. Keempat korban tewas masing-masing Putri Indah (30) warga Terboyo, Semarang; Taufik Noven Setiawan (22) warga Mlatiharjo; Jumiyati Nunik Suprihatini (24) warga Candisari, dan Triwibowo (40) warga Tembalang, Semarang.
Kejadian bermula saat Mobil APV hitam L 1967 ED yang dikemudikan Triwibowo bermaksud kembali menuju Semarang, melintas di jalur KA.
Tiba-tiba dari arah Semarang muncul KA Maharani lalu menyambar mobil yang berada di rel tersebut.
(sms)