Kekerasan di Pecinta Alam SMAN 3 Sudah Turun Menurun

Minggu, 06 Juli 2014 - 19:52 WIB
Kekerasan di Pecinta...
Kekerasan di Pecinta Alam SMAN 3 Sudah Turun Menurun
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan bukti yang menunjukkan aksi perpeloncoan dengan kekerasan dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam di SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan sudah berlangsung sejak lama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, kekerasan berkedok pembinaan disiplin dan lainnya itu ternyata sudah terjadi secara turun-temurun. "Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, kekerasan ini seperti sudah menjadi tradisi," katanya, Minggu (6/7/2014).

Menurut dia, hasil penyelidikan kepolisian ditemukan adanya bukti-bukti terkait hal tersebut. Bahkan, dua pelaku yang sudah ditahan ternyata sempat dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan kasus penganiayaan pada bulan Februai lalu.

Keduanya adalah P dan A, mereka dilaporkan oleh seorang siswa setelah korban mengalami muntah darah usah dipukul oleh para pelaku. "Laporannya akhirnya dicabut karena para pelaku berjanji untuk tidak melakukan hal itu lagi," ungkap Rikwanto.

Saat penganiayaan tersebut terjadi, para pelaku berdalih dengan melatih fisik. Saat itu, korban sempat di rawat di RS Mintoharjo, Jakarta. Dengan adanya dua kasus ini, pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Saat ini kegiatan itu sedang dievaluasi," tegasnya.

Saat ini, kata dia, kepolisian masih terus mengusut penyaniayaan yang dilakukan di kawasan Tangkubanparahu yang menelan dua nyawa siswa, yakni Padian Prawiradirja, (16) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat dan Arfian Caesary (16) yang meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta.

Menurut dia, rekam medis dari RS Hasan Sadikin, Bandung sudah diterima oleh penyidik. Namun sampai saat ini masih dianalisa untuk memastikan penyebab kematian Padian. "Masih dianalisa, kalau sudah keluar hasilnya akan kami umumkan," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pihak sekolah ikut bertanggung jawab karena terbukti ada pembiaran dari guru.

"Saat ini Dinas Pendidikan akan memberi sanksi tegas serta memutasi atau memecat dua guru yang ikut dalam kegiatan itu," tutur Erlinda.
(dam)
Berita Terkait
Beraninya Aniaya Pasutri...
Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Tak Terima Ditegur Kecilkan...
Tak Terima Ditegur Kecilkan Volume Ponsel, Pria China Hajar Penumpang Subway
Tersangka KDRT Belum...
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Temui Direktur Keuangan,...
Temui Direktur Keuangan, Wanita Ini Diduga Dipukuli di Apartemen Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Berita Terkini
Alasan Dani Nur Adiningrat...
Alasan Dani Nur Adiningrat Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
23 menit yang lalu
Dorong Kemandirian Industri...
Dorong Kemandirian Industri Pertahanan, Pusjianstralitbang TNI Kolaborasi dengan STMIK AMIK Bandung
31 menit yang lalu
3 Orang Tewas dalam...
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu
1 jam yang lalu
Pencinta Jokowi Bakar...
Pencinta Jokowi Bakar Poster Wajah Roy Suryo di Depan DPRD Malang
1 jam yang lalu
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
2 jam yang lalu
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved