Kekerasan di Pecinta Alam SMAN 3 Sudah Turun Menurun

Minggu, 06 Juli 2014 - 19:52 WIB
Kekerasan di Pecinta...
Kekerasan di Pecinta Alam SMAN 3 Sudah Turun Menurun
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan bukti yang menunjukkan aksi perpeloncoan dengan kekerasan dalam kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam di SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan sudah berlangsung sejak lama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, kekerasan berkedok pembinaan disiplin dan lainnya itu ternyata sudah terjadi secara turun-temurun. "Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, kekerasan ini seperti sudah menjadi tradisi," katanya, Minggu (6/7/2014).

Menurut dia, hasil penyelidikan kepolisian ditemukan adanya bukti-bukti terkait hal tersebut. Bahkan, dua pelaku yang sudah ditahan ternyata sempat dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan kasus penganiayaan pada bulan Februai lalu.

Keduanya adalah P dan A, mereka dilaporkan oleh seorang siswa setelah korban mengalami muntah darah usah dipukul oleh para pelaku. "Laporannya akhirnya dicabut karena para pelaku berjanji untuk tidak melakukan hal itu lagi," ungkap Rikwanto.

Saat penganiayaan tersebut terjadi, para pelaku berdalih dengan melatih fisik. Saat itu, korban sempat di rawat di RS Mintoharjo, Jakarta. Dengan adanya dua kasus ini, pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Saat ini kegiatan itu sedang dievaluasi," tegasnya.

Saat ini, kata dia, kepolisian masih terus mengusut penyaniayaan yang dilakukan di kawasan Tangkubanparahu yang menelan dua nyawa siswa, yakni Padian Prawiradirja, (16) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat dan Arfian Caesary (16) yang meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta.

Menurut dia, rekam medis dari RS Hasan Sadikin, Bandung sudah diterima oleh penyidik. Namun sampai saat ini masih dianalisa untuk memastikan penyebab kematian Padian. "Masih dianalisa, kalau sudah keluar hasilnya akan kami umumkan," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pihak sekolah ikut bertanggung jawab karena terbukti ada pembiaran dari guru.

"Saat ini Dinas Pendidikan akan memberi sanksi tegas serta memutasi atau memecat dua guru yang ikut dalam kegiatan itu," tutur Erlinda.
(dam)
Berita Terkait
Beraninya Aniaya Pasutri...
Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Tak Terima Ditegur Kecilkan...
Tak Terima Ditegur Kecilkan Volume Ponsel, Pria China Hajar Penumpang Subway
Tersangka KDRT Belum...
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Temui Direktur Keuangan,...
Temui Direktur Keuangan, Wanita Ini Diduga Dipukuli di Apartemen Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor
Berita Terkini
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
35 menit yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
1 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
2 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
3 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved