Beraninya Aniaya Pasutri Lansia, 2 Pemuda Ini Nangis Ditangkap Tim Paniki Rimbas Satu
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:38 WIB
loading...
Dua pelaku penganiayaan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Fatma Sambang (66) dan Harianto Kansil (61) diringkus Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Fatma Sambang (66) dan Harianto Kansil (61). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban, di Kelurahan Wawonasa, Lingkungan Tiga, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Banyuasin Gempar, Bayi 6 Bulan Dianiaya Orang Tua Angkatnya
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, saat kejadian korban yang baru sampai mendengar ada suara keributan di depan rumahnya. Entah ada permasalahan apa sehingga para pelaku membuat keributan .
"Melihat hal itu korban kemudian mencoba menegur, namun para pemuda yang sudah dalam keadaan emosi itu malah langsung memukul korban Fatma Sambang, dan suaminya Harianto Kansil," tegasnya.
Baca juga: Banyuasin Gempar, Bayi 6 Bulan Dianiaya Orang Tua Angkatnya
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, saat kejadian korban yang baru sampai mendengar ada suara keributan di depan rumahnya. Entah ada permasalahan apa sehingga para pelaku membuat keributan .
"Melihat hal itu korban kemudian mencoba menegur, namun para pemuda yang sudah dalam keadaan emosi itu malah langsung memukul korban Fatma Sambang, dan suaminya Harianto Kansil," tegasnya.
Lihat Juga :