Diajak Mancing di Kali, Siswa Kelas 2 SD Disodomi
A
A
A
BANGKALAN - Seorang remaja berinisial RH (21) nekat mensodomi seorang bocah berinisial AS (9), di tepi sungai Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Kasus pedofilia tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan. Namun, hingga kini pelaku belum ditangkap. Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa bocah kelas 2 SD itu terjadi pada 9 Juni 2014.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 17 00 WIB. Korban lalu diajak mancing ikan oleh pelaku di sungai. Sesampai di lokasi, korban diminta membuka semua pakaiannya dan langsung disodomi.
Kasus pedofilia ini terbongkar ketika korban mengalami gangguan pencernaan. Serta mengeluh sakit pada bagian dubur saat membuang air besar. Lalu ibunya menanyakan pada korban apa yang terjadi.
Dengan polos bocah ini menceritakan semua yang dialami pada ibunya. Bak disambar petir di siang bolong mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melapor ke polisi. Laporan dibuat 24 Juni 2014. Tetapi, polisi masih belum menangkap pelaku.
"Saya datang kesini untuk menanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan. Karena pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap," terang ibu korban Nur Aini, saat ditemui di Polres Bangkalan, Jumat (4/7/2014).
Dia menambahkan, pihaknya mendesak petugas supaya segera menangkap pelaku. Karena pelaku sudah berbuat tidak senonoh pada anaknya dan melanggar aturan hukum yang ada.
Kasus pedofilia tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan. Namun, hingga kini pelaku belum ditangkap. Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa bocah kelas 2 SD itu terjadi pada 9 Juni 2014.
Saat itu, korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 17 00 WIB. Korban lalu diajak mancing ikan oleh pelaku di sungai. Sesampai di lokasi, korban diminta membuka semua pakaiannya dan langsung disodomi.
Kasus pedofilia ini terbongkar ketika korban mengalami gangguan pencernaan. Serta mengeluh sakit pada bagian dubur saat membuang air besar. Lalu ibunya menanyakan pada korban apa yang terjadi.
Dengan polos bocah ini menceritakan semua yang dialami pada ibunya. Bak disambar petir di siang bolong mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melapor ke polisi. Laporan dibuat 24 Juni 2014. Tetapi, polisi masih belum menangkap pelaku.
"Saya datang kesini untuk menanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan. Karena pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap," terang ibu korban Nur Aini, saat ditemui di Polres Bangkalan, Jumat (4/7/2014).
Dia menambahkan, pihaknya mendesak petugas supaya segera menangkap pelaku. Karena pelaku sudah berbuat tidak senonoh pada anaknya dan melanggar aturan hukum yang ada.
(san)