Terlibat Perampokan, Ketua Geng Motor Moonraker Ditangkap
A
A
A
BANDUNG - Jajaran Polsek Sukajadi berhasil menangkap lima pelaku curas dan curanmor. Dari lima pelaku tersebut ketiga diantaranya ketua dan anggota Geng Motor Moonraker.
Kelimanya yakni Yana Suryana, Kiki Iskandar Alias Ulil, dan Irsan Virdiansyah, Indra Alias Acong, Asep Rizkiawan Alias Atep.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan kesigapan Satreskrim Polsekta Sukajadi di lapangan dalam melihat gerak gerik komplotan ini di wilayah Sukajadi.
"Ini kesigapan anggota kami yang mencurigai komplotan ini. Setelah dilakukan pengecekan ternyata komplotan geng motor ini pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberat) laporannya ada tiga TKP," katanya saat ditemui di Mapolsekta Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kamis (3/7/2014).
Menurut dia, modus komplotan geng motor ini ada dua, yakni pencurian kendaraan dengan cara membongkar paksa kunci motor dengan menggunakan leter T pada kendaraan yang diparkir di tempat sepi.
"Kedua, dengan cara memepet korbannya kemudian memukuli pakai stik baseball saat sudah tidak berdaya pelaku membawa beberapa barang berharga korban," timpalnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Mashudi mengatakan, para komplotan ini melakukan aksinya beberapa kali di Kota Bandung dan tercatat juga di luar kota seperti Cimahi, Sumedang, Purwakarta dan Cianjur.
"Targetnya mereka acak yang jelas siapa saja dihajar. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati serta apabila terjadi sesuatu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tuturnya.
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sembilan motor hasil kejahatan dan juga beberapa kunci leter T serta seragam Moonraker.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
Sementara itu tersangka Yana, Ketua Geng Moonraker Regional Tamansari mengaku, terpaksa karena tak memiliki pekerjaan. Dia mengaku, baru saja keluar dari penjara seminggu yang lalu dengan kasus pencurian dan kekerasan.
"Saya baru keluar penjara dan gak punya pekerjaan jadi ya melakukan aksi kayak dulu. Dulu biasanya nyolong dan jambret kadang jadi joki kadang ikut mukulin. Mukulinnya pake stik baseball," ujarnya.
Disinggung soal Geng Motor Moonraker, Yana mengaku memiliki ratusan anak buah yang tersebar di beberapa daerah namun terorganisir melalui jejaring sosial Facebook.
"Ada 1000an itu anggota Moonraker semua tapi yang biasa ikut saya ratusan. Dan beberapa diantaranya ikut jambret dan nyuri motor juga," pungkasnya.
Kelimanya yakni Yana Suryana, Kiki Iskandar Alias Ulil, dan Irsan Virdiansyah, Indra Alias Acong, Asep Rizkiawan Alias Atep.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan kesigapan Satreskrim Polsekta Sukajadi di lapangan dalam melihat gerak gerik komplotan ini di wilayah Sukajadi.
"Ini kesigapan anggota kami yang mencurigai komplotan ini. Setelah dilakukan pengecekan ternyata komplotan geng motor ini pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberat) laporannya ada tiga TKP," katanya saat ditemui di Mapolsekta Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kamis (3/7/2014).
Menurut dia, modus komplotan geng motor ini ada dua, yakni pencurian kendaraan dengan cara membongkar paksa kunci motor dengan menggunakan leter T pada kendaraan yang diparkir di tempat sepi.
"Kedua, dengan cara memepet korbannya kemudian memukuli pakai stik baseball saat sudah tidak berdaya pelaku membawa beberapa barang berharga korban," timpalnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Mashudi mengatakan, para komplotan ini melakukan aksinya beberapa kali di Kota Bandung dan tercatat juga di luar kota seperti Cimahi, Sumedang, Purwakarta dan Cianjur.
"Targetnya mereka acak yang jelas siapa saja dihajar. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati serta apabila terjadi sesuatu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tuturnya.
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sembilan motor hasil kejahatan dan juga beberapa kunci leter T serta seragam Moonraker.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
Sementara itu tersangka Yana, Ketua Geng Moonraker Regional Tamansari mengaku, terpaksa karena tak memiliki pekerjaan. Dia mengaku, baru saja keluar dari penjara seminggu yang lalu dengan kasus pencurian dan kekerasan.
"Saya baru keluar penjara dan gak punya pekerjaan jadi ya melakukan aksi kayak dulu. Dulu biasanya nyolong dan jambret kadang jadi joki kadang ikut mukulin. Mukulinnya pake stik baseball," ujarnya.
Disinggung soal Geng Motor Moonraker, Yana mengaku memiliki ratusan anak buah yang tersebar di beberapa daerah namun terorganisir melalui jejaring sosial Facebook.
"Ada 1000an itu anggota Moonraker semua tapi yang biasa ikut saya ratusan. Dan beberapa diantaranya ikut jambret dan nyuri motor juga," pungkasnya.
(sms)