6 Tersangka Pemalsuan SK Pengangkatan Tenaga Honorer

Rabu, 02 Juli 2014 - 03:01 WIB
6 Tersangka Pemalsuan...
6 Tersangka Pemalsuan SK Pengangkatan Tenaga Honorer
A A A
SINJAI - Setelah memeriksa 84 orang honorer K2 dan sejumlah pihak yang terkait dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) honorer tersebut, pihak Kepolisian Resort Sinjai menetapkan enam orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan SK pengangkatan tenaga honorer.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmat mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus K2, yakni Dewi Sartika (honorer dispenda); Lukman Arsal (mantan Kadispenda); Yuliana (guru SDN 179 Bongkong); Suhaeriah (Guru TK Sinjai); Muhammad Yusuf MG (Lurah Sangiasseri); dan Nur Syarif (staf Kelurahan Sangiasseri Kecamatan Sinjai Selatan).

"Keenamnya dijadikan sebagai tersangka karena melakukan manipulasi atau ikut membantu memanipulasi data honorer yang seharusnya belum mencukupi pengabdian," kata AKP Andi Rahmat, Selasa (1/7/2014).

Lanjut dia, keenam tersangka terancam hukuman enam tahun penjara karena melanggar Pasal 262 ayat (1) KHUP. "Pemeriksaan ini tidak main-main karena ancamannya bisa berakhir pidana jika ada yang memaksakan memanipulasi data honorer," tegas dia.

Selain menetapkan enam orang tersangka, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Taiyeb A Mappasere, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sinjai Andi Zainal Arifin, dan beberapa pihak lainnya dari instansi terkait.

Terpisah, Sekretaris BKD Sinjai Janwar menyampaikan saat ini 196 orang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk lulus CPNS dari jalur K2 dan telah diusulkan penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK)-nya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

Ke-196 orang tersebut merupakan bagian dari 323 orang yang dinyatakan lulus setelah mengikuti tes tertulis tahun lalu dan telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Februari lalu. "Saat ini sudah ada sebanyak 196 orang yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus CPNS karena datanya valid. Jumlah itu dari total 323 yang dinyatakan lulus oleh Kemenpan," ujar Janwar.

Namun, menurut Janwar, kemungkinan honorer yang lulus masih bisa bertambah karena hingga kini masih dilakukan verifikasi bersama tim khusus. "Tetapi bagi yang terbukti memanipulasi data jelas tidak akan lolos dan bisa kena sanksi pidana," tegas Janwar.
(zik)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pegawai Honorer Dihapus...
Pegawai Honorer Dihapus 2023, Mereka Bakal Dapat Pesangon?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
5 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
6 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
7 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
8 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
9 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
9 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved