63 Orang Jadi Tersangka Pembakar Hutan Riau
A
A
A
PEKANBARU - Sekitar sepekan lalu, polisi menangkap 30 orang pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) serta illegal logging di Riau. Kini, jumlahnya naik dua kali lipat hanya dalam waktu sepakan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menetapkan 63 tersangka kasus karhutla. "Terakhir petugas pemburu pembakar lahan dan hutan menangkap seorang pelaku pembakar lahan di Kabupaten Rohil," ucapnya, Senin (30/6/2014).
Jumlah 63 tersangka itu merupakan 42 kasus yang ditangani polisi sekitar sebulan terakhir ini. Saat ini, kasusnya ditangani polres masing-masing. "Namun sejauh ini tersangka memang dari masyarakat. Kalau untuk kemungkinan perusahaan (pembakar lahan) masih kita selidiki," imbuhnya.
Polda Riau saat ini juga mengerahkan sekitar 106 personel Brimob yang ditebar di beberapa daerah untuk melakukan penangkapan pelaku pembakar hutan yang kasusnya semakin marak.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menetapkan 63 tersangka kasus karhutla. "Terakhir petugas pemburu pembakar lahan dan hutan menangkap seorang pelaku pembakar lahan di Kabupaten Rohil," ucapnya, Senin (30/6/2014).
Jumlah 63 tersangka itu merupakan 42 kasus yang ditangani polisi sekitar sebulan terakhir ini. Saat ini, kasusnya ditangani polres masing-masing. "Namun sejauh ini tersangka memang dari masyarakat. Kalau untuk kemungkinan perusahaan (pembakar lahan) masih kita selidiki," imbuhnya.
Polda Riau saat ini juga mengerahkan sekitar 106 personel Brimob yang ditebar di beberapa daerah untuk melakukan penangkapan pelaku pembakar hutan yang kasusnya semakin marak.
(zik)