Pemkot Solo Akan Akuisisi Benteng Vastenburg Secara Bertahap

Senin, 30 Juni 2014 - 00:21 WIB
Pemkot Solo Akan Akuisisi...
Pemkot Solo Akan Akuisisi Benteng Vastenburg Secara Bertahap
A A A
SOLO - Pemerintah Kota Solo semakin menunjukkan keseriusannya untuk mengakui Benteng Vastenburg. Hal itu dilakukan guna menyelamatkan benda cagar budaya itu dari kerusakan karena dimiliki oleh pihak swasta.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, proses akuisisi yang dilakukan Pemkot Solo bukan dengan cara membeli sepenuhnya kawasan benteng itu dari pihak ketiga. Pasalnya, hal itu membutuhkan dana yang sangat besar dengan asumsi sekitar Rp800 miliar. Dengan kondisi itu, menurutnya, Pemerintah Kota Solo tidak akan mampu membeli benteng itu mengingat jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo hanya di bawah Rp2 trilun.

Pria yang akrab disapa Rudy itu mengatakan, proses akuisisi itu akan dilakukan secara bertahap atau dengan mengakuisisi satu demi satu bagian yang ada di benteng itu. Ia mengatakan, proses tersebut cukup rasional dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Solo. "Kalau untuk mengakuisisi semuanya secara bersamaan, pemerintah pusat harus ikut turun tangan. Kalau kita pasti tidak mampu," ucap Rudy, Minggu (29/6/2014).

Ia mengatakan, untuk tahap pertama Pemkot Solo akan melakukan akuisisi pada tanah yang berada di sisi selatan dan sisi utara benteng. Menurutnya, izin hak guna bangunan (HGB) untuk dua sektor tanah itu sudah tidak diperpanjang lagi oleh pihak swasta. Sehingga pihaknya akan melakukan proses akuisisi untuk dua sektor itu.

Saat disinggung mengenai besaran anggaran yang digunakan mengakuisisi bangunan itu, pihaknya belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya baru mau malakukan kajian harga untuk dua sektor tanah itu. "Kalau menurut Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) kemungkinan tidak terlalu besar, sehingga akan kita angarkan untuk tahun 2015 mendatang," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Sri Ediningsih mengatakan, jika memang tidak mampu, Pemerintah Kota Solo tidak perlu memaksakan untuk mengakuisisi benteng dengan cara membeli. Pihaknya justru menyarankan agar Pemkot tetap melakukan pinjam pakai kepada pihak swasta. "Kalau dipinjam saja boleh, kenapa harus dibeli? Lagian saat ini pihak swasta tidak bisa berbuat banyak karena terbentur UU Cagar Budaya," tegasnya.
(zik)
Berita Terkait
Eksotiknya Situs Prasejarah...
Eksotiknya Situs Prasejarah Liang Panning, Surga Tersembunyi di Pelosok Maros
Galeri Nasional Kembali...
Galeri Nasional Kembali Dibuka dengan Prosedur Kunjungan Baru
Mengenal Tugu Leitje...
Mengenal Tugu Leitje di Pemalang yang Kini Dijadikan Cagar Budaya
Jembatan Cagar Budaya...
Jembatan Cagar Budaya di Kediri Kembali Dibuka
Jokowi Minta Jejak Peradaban...
Jokowi Minta Jejak Peradaban Dilestarikan
Pemprov DKI Tetapkan...
Pemprov DKI Tetapkan 14 Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
4 jam yang lalu
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
4 jam yang lalu
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
5 jam yang lalu
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
6 jam yang lalu
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
6 jam yang lalu
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
8 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved