Tunjangan Tak Cair, Perangkat Desa Mogok

Jum'at, 27 Juni 2014 - 17:56 WIB
Tunjangan Tak Cair, Perangkat Desa Mogok
Tunjangan Tak Cair, Perangkat Desa Mogok
A A A
SUMENEP - Gara-gara Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) tidak cair sejak Januari 2014, sejumlah perangkat Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, melakukan aksi mogok.

Tidak hanya itu, mereka juga menyegel balai setempat dan menempelkan sejumlah poster di dinding balai yang beruliskan nada kecaman dan kritikan. Bahkan, mereka mengancam akan mogok kerja jika tidak direspon dari pihak kecamatan maupun kabupaten.

Para perangkat desa akan membuka segel dan membuka kembali layanan pada masyarakat, jika tunjangan cair. Jumlah tunjangan perangkat desa yang diterima bervariatif setiap bulan.

Untuk tunjangan BPD berkisar Rp139 ribu hingga Rp250 ribu setiap bulan. Lalu untuk Kepala Dusun sebesar Rp500 ribu setiap bulan. Sedangkan khusus Kepala Desa tunjangannya senilai Rp900 ribu per bulan.

Kepala Desa Kebunangung Abdul Hadi menyatakan, penutupan balai dan mogok kerja ini sebagai protes kepada pemerintah. Pasalnya, dana TPAPD tidak dicairkan sejak awal tahun 2014.

"Kami bersama rekan perangkat desa sengaja mogok kerja karena selama dua termin atau enam bulan belum cair. Padahal, hal tersebut merupakan hak kami," terang Hadi.

Menurut Hadi, pihaknya akan terus melakukan aksi mogok hingga tuntutan dipenuhi. Sebab, hal itu merupakan hak untuk para perangkat desa dari sektor TPAPD.

"Kami berharap tunjangan ini segera cair. Kalau sudah cair, para perangkat desa akan membuka pelayanan kembali pada masyarakat," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5612 seconds (0.1#10.140)