Kasus Mutilasi di Bali, Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Senin, 23 Juni 2014 - 15:50 WIB
Kasus Mutilasi di Bali,...
Kasus Mutilasi di Bali, Polisi Duga Ada Pelaku Lain
A A A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu membenarkan tersangka pelaku mutilasi di Klungkung sudah ditangkap pada Minggu (22/6/2014). Sejumlah alat bukti dan potongan daging masih dicari termasuk kemungkinan adanya pelaku lainnya.

Pasca tertangkapnya tersangka pelaku mutilasi, polisi terus melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka pelaku, petugas masih melakukan pencarian di sejumlah TKP. Dia menambahkan, tersangka kasus mutilasi terus tertunduk saat menjalani interogasi di Ruang Satreskrim Polres Klungkung. Dari pengakuan tersangka, pihak kepolisian terus melakukan pencarian potongan tubuh maupun alat bukti yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban.

Sementara, dari 13 TKP, polisi telah berhasil menemukan pisau yang digunakan untuk memutilasi tulang korban yang telah diiris dagingnya, serta jeroan korban yang dibungkus kantong plastik dan dibuang di tempat sampah.

"Sementara jemari tangan dan kaki dan beberapa potongan daging masih belum berhasil ditemukan. Hasil pemeriksaan sementara, motif mutilasi sadisnya karena asmara," ungkapnya di Denpasar, Senin (23/6/2014)

Benny mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan penjagal di Klungkung, telah memiliki istri dan seorang anak. Tersangka memiliki hubungan spesial dengan korban.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP dan laporan keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya. Pemeriksaan tersangka secara intensif akan dilakukan mulai besok termasuk pemeriksaan sejumlah saksi. Sementara polisi masih fokus untuk mendalami termasuk ada dugaan terlibatnya pihak lain dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, F, yang berprofesi sebagai tukang jagal kambing diduga memutilasi korban yang juga selingkuhannya. Korban berinisial DS.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)