Jumlah Karaoke di Sepanjang Parangtritis Berkurang

Jum'at, 20 Juni 2014 - 06:51 WIB
Jumlah Karaoke di Sepanjang...
Jumlah Karaoke di Sepanjang Parangtritis Berkurang
A A A
BANTUL - Setelah gencar dirazia oleh aparat gabungan dari Satpol PP dan Polres Bantul, jumlah karaoke di sepanjang Pantai Parangtritis terus berkurang. Tahun lalu, jumlah karaoke mencapai sekitar 48 rumah, tetapi tahun ini sudah jauh berkurang menjadi 23 tempat karaoke.

Ketua Paguyuban Karaoke Pantai Selatan Rohadi mengatakan, razia yang dilakukan aparat gabungan memang membuat para pengusaha karaoke menyerah. Perlahan-lahan mereka menutupnya dan sebagian memindahkannya ke lokasi lain, seperti di wilayah Purwosari, Gunungkidul. "Di sana kayaknya sekarang banyak," ujarnya, Kamis (19/6/2014).

Para pemilik karaoke memang lebih memilih menutup usaha mereka karena dalam razia terakhir banyak alat yang disita. Padahal, untuk membeli peralatan karaoke termasuk standar ruang yang memadai membutuhkan dana cukup besar.

Krambil, panggilan sehari-hari Rohadi menambahkan, saat ini jumlah karaoke telah menyusut drastis hingga 50 persen. Tak hanya itu, jumlah ruang yang telah disewakan oleh warga per rumah hanya 1 atau 2 ruang saja. Padahal dulu bisa mencapai 5-6 ruang, dengan kondisi ruangan diupayakan standar. "Kalau bisa tidak bocor," paparnya.

Untuk menyiasati razia, lanjutnya, pemilik karaoke tidak menyediakan minuman keras. Bagi yang ingin tetap meminum minuman keras, pemilik karaoke mewajibkan pengunjung tersebut membayar Rp10.000. Sementara untuk dapat ditemani oleh pemandu bisa membayar Rp50.000 hingga Rp60.000. Dengan peraturan tersebut, ternyata usaha mereka berjalan.

Selama Ramadan nanti, mereka tetap akan buka mulai pukul 10.00 hingga maksimal pukul 01.00. Namun, sang pemandu harus berpakaian sopan.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Surawan berjanji turun langsung menertibkan dan menutup puluhan tempat karaoke di kawasan pantai selatan. Ia menegaskan akan menyiapkan sanksi yang tegas jika ada anggotanya yang kedapatan turut dalam bisnis ilegal tersebut. "Tanpa ada tindakan tegas bisnis tempat karaoke akan terus menjamur. Kalau nggak turun langsung agak susah," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6293 seconds (0.1#10.140)