Jumlah Karaoke di Sepanjang Parangtritis Berkurang

Jum'at, 20 Juni 2014 - 06:51 WIB
Jumlah Karaoke di Sepanjang...
Jumlah Karaoke di Sepanjang Parangtritis Berkurang
A A A
BANTUL - Setelah gencar dirazia oleh aparat gabungan dari Satpol PP dan Polres Bantul, jumlah karaoke di sepanjang Pantai Parangtritis terus berkurang. Tahun lalu, jumlah karaoke mencapai sekitar 48 rumah, tetapi tahun ini sudah jauh berkurang menjadi 23 tempat karaoke.

Ketua Paguyuban Karaoke Pantai Selatan Rohadi mengatakan, razia yang dilakukan aparat gabungan memang membuat para pengusaha karaoke menyerah. Perlahan-lahan mereka menutupnya dan sebagian memindahkannya ke lokasi lain, seperti di wilayah Purwosari, Gunungkidul. "Di sana kayaknya sekarang banyak," ujarnya, Kamis (19/6/2014).

Para pemilik karaoke memang lebih memilih menutup usaha mereka karena dalam razia terakhir banyak alat yang disita. Padahal, untuk membeli peralatan karaoke termasuk standar ruang yang memadai membutuhkan dana cukup besar.

Krambil, panggilan sehari-hari Rohadi menambahkan, saat ini jumlah karaoke telah menyusut drastis hingga 50 persen. Tak hanya itu, jumlah ruang yang telah disewakan oleh warga per rumah hanya 1 atau 2 ruang saja. Padahal dulu bisa mencapai 5-6 ruang, dengan kondisi ruangan diupayakan standar. "Kalau bisa tidak bocor," paparnya.

Untuk menyiasati razia, lanjutnya, pemilik karaoke tidak menyediakan minuman keras. Bagi yang ingin tetap meminum minuman keras, pemilik karaoke mewajibkan pengunjung tersebut membayar Rp10.000. Sementara untuk dapat ditemani oleh pemandu bisa membayar Rp50.000 hingga Rp60.000. Dengan peraturan tersebut, ternyata usaha mereka berjalan.

Selama Ramadan nanti, mereka tetap akan buka mulai pukul 10.00 hingga maksimal pukul 01.00. Namun, sang pemandu harus berpakaian sopan.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Surawan berjanji turun langsung menertibkan dan menutup puluhan tempat karaoke di kawasan pantai selatan. Ia menegaskan akan menyiapkan sanksi yang tegas jika ada anggotanya yang kedapatan turut dalam bisnis ilegal tersebut. "Tanpa ada tindakan tegas bisnis tempat karaoke akan terus menjamur. Kalau nggak turun langsung agak susah," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Gerebek Diskotik dan...
Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam di DI Panjaitan, Hasilnya Nihil Narkoba
Resah dengan Kebisingan...
Resah dengan Kebisingan Bar, Warga dan Muspika Geruduk Hotel de Paris Medan
Asyik Tenggak Miras...
Asyik Tenggak Miras Bersama Wanita-wanita Seksi, Pengunjung THM Panik Didatangi Petugas Gabungan
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Berita Terkini
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
25 menit yang lalu
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
1 jam yang lalu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
2 jam yang lalu
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
13 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
14 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved