2 Terdakwa Curanmor Kabur Setelah Divonis
A
A
A
TULUNGAGUNG - Dua orang terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Rio (42) dan Iwan Setiawan (43), kabur setelah dijatuhi vonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur.
Keduanya membobol lubang angin (ventilasi) kamar mandi yang berada di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Tulungagung. Aksi dua orang residivis spesialis curanmor tersebut membuat heboh aparat berwenang. Aksi pengejaran tak membuahkan hasil.
"Kita sudah meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penangkapan," ujar Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Tajudin kepada wartawan, Kamis (19/6/2014).
Dari pantauan di lokasi, jeruji besi ventilasi yang berukuran kurang lebih sebesar kelingking orang dewasa itu patah. Selain pakaian milik salah seorang terdakwa, petugas juga menemukan gergaji besi dan tali rajut. Keterangan sejumlah saksi mata, ada orang luar yang membantu aksi kedua terdakwa tersebut. Begitu berhasil melompat keluar, keduanya langsung disambut orang tersebut dengan kendaraan motor.
Namun, keberhasilan keduanya kabur tidak lepas dari faktor buruknya kualitas logam jeruji. Sebab, sebelumnya seorang narapidana yang mengamuk di pengadian juga berhasil menjebol pintu besi ruang tahanan. "Kita akan memperbaiki fasilitas yang dirusak ini," terang Tajudin.
Menurut Tajudin, dalam hal ini, tanggung jawab kasus kaburnya kedua orang tersebut ada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Sebab, status keduanya masih sebagai tahanan Kejari Tulungagung.
Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Seksi Humas Kejari Tulungagung Nurngali mengatakan, pihaknya langsung melapor ke kepolisian. "Kita sudah melapor untuk meminta bantuan kepolisian menangkap kembali pelaku," ujarnya singkat.
Sementara, Kabag Ops Polres Tulungagung Komisaris Polisi Ganang mengaku sudah menerjunkan anggotanya. Saat ini, petugas terus melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang ditengarai menjadi jalan kabur kedua terdakwa curanmor.
Seperti diketahui, lokasi di belakang ruang tahanan PN Tulungagung berupa ladang tebu. Hal itu yang menyulitkan petugas memburu jejak pelaku. "Kita juga mengembangkan penyelidikan dugaan adanya keterlibatan orang luar," ujarnya.
Keduanya membobol lubang angin (ventilasi) kamar mandi yang berada di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Tulungagung. Aksi dua orang residivis spesialis curanmor tersebut membuat heboh aparat berwenang. Aksi pengejaran tak membuahkan hasil.
"Kita sudah meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penangkapan," ujar Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Tajudin kepada wartawan, Kamis (19/6/2014).
Dari pantauan di lokasi, jeruji besi ventilasi yang berukuran kurang lebih sebesar kelingking orang dewasa itu patah. Selain pakaian milik salah seorang terdakwa, petugas juga menemukan gergaji besi dan tali rajut. Keterangan sejumlah saksi mata, ada orang luar yang membantu aksi kedua terdakwa tersebut. Begitu berhasil melompat keluar, keduanya langsung disambut orang tersebut dengan kendaraan motor.
Namun, keberhasilan keduanya kabur tidak lepas dari faktor buruknya kualitas logam jeruji. Sebab, sebelumnya seorang narapidana yang mengamuk di pengadian juga berhasil menjebol pintu besi ruang tahanan. "Kita akan memperbaiki fasilitas yang dirusak ini," terang Tajudin.
Menurut Tajudin, dalam hal ini, tanggung jawab kasus kaburnya kedua orang tersebut ada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Sebab, status keduanya masih sebagai tahanan Kejari Tulungagung.
Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Seksi Humas Kejari Tulungagung Nurngali mengatakan, pihaknya langsung melapor ke kepolisian. "Kita sudah melapor untuk meminta bantuan kepolisian menangkap kembali pelaku," ujarnya singkat.
Sementara, Kabag Ops Polres Tulungagung Komisaris Polisi Ganang mengaku sudah menerjunkan anggotanya. Saat ini, petugas terus melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang ditengarai menjadi jalan kabur kedua terdakwa curanmor.
Seperti diketahui, lokasi di belakang ruang tahanan PN Tulungagung berupa ladang tebu. Hal itu yang menyulitkan petugas memburu jejak pelaku. "Kita juga mengembangkan penyelidikan dugaan adanya keterlibatan orang luar," ujarnya.
(zik)